Simpang Simpur Dipasang Pembatas Tali
KALIANDA - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lamsel mengambil langkah berani demi menekan angka kecelakaan yang sering terjadi di Simpang Simpur Kalianda. Setelah menjadi wacana bertahun-tahun lamanya, baru di tahun 2022 inilah jalur yang jadi titik buta itu direkayasa. Polisi lalu lintas sudah memasang pembatas dengan material susunan mulai dari water barrier, dan juga mengaitkan tali dengan tiang kecil dengan corak beton. Panjang pembatas ini lumayan, mungkin mencapai puluhan meter. Tepatnya dari zebra cross sampai ke jalan masuk Masjid Kubah Intan. Skema jalur yang dibentuk Sat Lantas memakai 1 arah pintu keluar-masuk di simpang Pos Lalu Lintas sekitar Masjid Kubah Intan, atau simpang kantor PLN Kalianda. Kendaraan yang melaju dari arah Bakauheni maupun Bandar Lampung diarahkan masuk ke simpangan itu.
\"Antisipasi kecelakaan rawan crossing kendaraan,\" ujar Kapolres Lamsel, AKBP. Edwin, S.H.,S.IK yang diwakili oleh Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP. Jonnifer Yolandra, S.IK.Rekayasa lalu lintas di Simpang Simpur mulai berlaku sejak Senin (1/8/2022). Memang di hari itu arus kendaraan yang melintas di persimpangan dekat Graha Pena Lamsel itu nampak lengang. Tak seperti kondisi sebelumnya di mana kendaraan ramai keluar-masuk di jalur yang sama. Simpang Simpur memang sudah lama menjadi jalur favorit kecelakaan. Tak sedikit pula jalur itu memakan korban jiwa. Makanya rekayasa yang diinisiasi oleh Sat Lantas kali ini pantas diacungi jempol. Patut dilihat pula apakah rekayasa ini mampu berjalan dengan baik sehingga bisa meminimalisir kecelakaan. Informasi yang dikumpulkan oleh Radar Lamsel, kecelakaan yang terjadi di Simpang Simpur sering diakibatkan oleh tabrakan sesama kendaraan. Kondisi yang wajar mengingat jalur di Simpang Simpur sudah lama menjadi titik keluar-masuk kendaraan. Baik dari arah Bakauheni maupun Bandar Lampung. Minimnya rambu dan penerangan juga menjadi pemicu kecelakaan. Pengendara yang melintasi Simpang Simpur seperti kehilangan visi. Kondisi tersebut membuat pengendara seolah tak melihat kendaraan lain yang melintas di depan atau pun dari jalur sebelah kiri. (rnd)
Sumber: