Terabas Pembatas Demi Jalan Pintas

Terabas Pembatas Demi Jalan Pintas

KALIANDA – Kesabaran Sat Lantas Polres Lampung Selatan sedang diuji di Simpang Simpur Kalianda. Pembatas yang dipasang memanjang dari rambu penyeberangan orang ke arah Masjid Agung Kalianda masih banyak diterabas oleh pengendara nekat yang abai keselamatan. Satlantas sudah menerjunkan personelnya untuk standby pada siang hari saat jalanan sedang ramai-ramainya. Namun seperti penyakit kambuhan, pengendara nekat itu tak sanggup menerabas kalau ada petugas. Lain hal ketika polisi tak lagi berdiri disekitar lokasi, pengendara model ini sanggup menentang bahaya demi mencari jalan pintas. Radar Lamsel berhasil menadapatkan jawaban dari salah satu pengendara yang pernah menerabas pembatas itu. Padahal keselamatan mereka dipertaruhkan dengan cara berkendara macam itu.

“ Kami dari arah Bandarlampung dengan tujuan ke Pemda, tentu lebih mudah menerabas pembatas daripada harus berbelok di ujung pembatas. Apalagi tidak ada petugas ya bablas,” ujar pengendara yang mengaku pernah menerebas pembatas, Rabu (3/8).
Perlintasan yang bisa terpantau dari markas Radar Lamsel ini bak menjadi langganan untuk dilanggar. Tak hanya kendara bermotor saja yang nekat, banyak pula pengendara minubus bahkan truk yang terlihat bodoh dengan memilih jalan pintas. Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP. Jonnifer Yolandra, S.IK berterimakasih perihal adanya kendaraan dari arah Bandar Lampung yang masih nekat masuk ke jalur Simpang Simpur. Berkat informasi tersebut dia bisa tahu apa saja yang harus dilakukan.
\"Terima kasih masukannya, insyaallah akan kami benahi,\" ujarnya saat dihubungi Radar.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lamsel mengambil langkah berani demi menekan angka kecelakaan yang sering terjadi di Simpang Simpur Kalianda. Setelah menjadi wacana bertahun-tahun lamanya, baru di tahun 2022 inilah jalur yang jadi titik buta itu direkayasa. Polisi lalu lintas sudah memasang pembatas dengan material susunan mulai dari water barrier, dan juga mengaitkan tali dengan tiang kecil dengan coran beton. Panjang pembatas ini lumayan, mungkin mencapai puluhan meter. Tepatnya dari zebra cross sampai ke jalan masuk Masjid Kubah Intan. Skema jalur yang dibentuk Sat Lantas memakai 1 arah pintu keluar-masuk di simpang Pos Lalu Lintas sekitar Masjid Kubah Intan, atau simpang kantor PLN Kalianda. Kendaraan yang melaju dari arah Bakauheni maupun Bandar Lampung diarahkan masuk ke simpangan itu. (rnd)

Sumber: