522 Napi Dapat Remisi, 2 Langsung Bebas

522 Napi Dapat Remisi, 2 Langsung Bebas

KALIANDA - Sebanyak 522 narapidana Lapas Kelas IIA Kalianda menerima remisi di tanggal 17 Agustus 2022. Remisi yang diterima para napi bervariasi. Ada pengurangan masa tahanan. Bahkan ada juga yang langsung bebas. Dari ratusan jumlah tersebut, setidaknya ada 2 narapidana mendapat remisi langsung bebas. Pemberian remisi kepada ratusan narapidana diserahkan langsung oleh Kalapas Kelas IIA Kalianda, Dr. Tetra Destorie, bersama Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, usai  Upacara Pemberian Remisi Umum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka memperingati HUT RI ke-77 Tahun 2022 di Aula Lapas Kalianda (17/8/2022). Remisi tersebut juga memberikan pengurangan masa tahanan selama 1 bulan sebanyak 97 orang. Sedangkan pengurangan masa tahanan selama 2 bulan diterima sebanyak 119 orang. Kemudian pengurangan sebanyak 190 orang menerima pengurangan masa tahanan selama 3 bulan. Serta 64 orang lainnya mendapat masa pengurangan selama 4 bulan. Kemudian narapidana yang mendapat pengurangan masa tahanan selama 5 Bulan ada 44 orang. Paling banyak, narapidana mendapat pengurangan masa tahanan 6 bulan. Remisi itu diterima sebanyak 8 orang. Bahkan seorang narapidana kasus terorisme juga mendapatkan remisi sebanyak tiga bulan masa tahanan. Tetra Destorie, mengatakan bahwa pemberian remisi ini merupakan langkah bagi pihaknya untuk memberikan harapan kepada narapidana. Sehingga hal itu bisa menjadi pemicu semangat dan motivasi bagi para narapidana supaya menjadi lebih produktif lagi. Tetra meminta para narapidana harus lebih baik lagi dalam menjalani masa hukuman.

\"Alhamdulillah, harapan kami ke depan tentunya menggandeng dan sinergi dengan semua pihak, untuk melangkah lebih baik dan lebih PASTI,\" katanya.
Nanang Ermanto mengatakan bahwa remisi umum yang diberikan oleh pemerintah kepada Warga Binaan adalah hak bagi mereka yang sudah memenuhi syarat secara administrasif dan substantif. Kebijakan pemberian remisi itu, lanjut Nanang, diharapkan bisa mempercepat warga binaan kembali ke tengah masyarakat.
\"Setelah kembali ke masyarakat, harus turut serta bangkit menyongsong masa depan dengan motivasi hidup lebih baik lagi,\" katanya. (rnd)

Sumber: