Kapolres Lamsel Beri Penghargaan

Kapolres Lamsel Beri Penghargaan

KALIANDA - Kapolres Lamsel, AKBP. Edwin, S.H.,S.IK.,M.Si memberikan penghargaan kepada 2 anggota Polri, dan warga sipil. Apresiasi itu didapat Aipda. Jayamudin, dan Bripka. Yulius Ferdiyansyah, anggota Sat Lantas yang berperan dalam mengungkap kasus pencurian. Sedangkan Sumardi, menerima penghargaan dari orang nomor satu di Polres Lamsel itu karena mencari dan menemukan barang bukti senjata api (senpi) rakitan. Berikut amunisi yang digunakan untuk kejahatan pencurian di daerah Kecamatan Sidmulyo dan Kecamatan Candipuro. Dua  personil Sat Lantas yang dinilai berprestasi karena diluar tugas pokok fungsi kepolisiannya telah menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Trans Sumatra. Tepat di depan rumah makan Tanjung Mutiara Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Sementara Sumardi, warga Kecamatan Jabung ini telah mendukung Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Edwin mengatakan bahwa penghargaan yang diberikan kepada ketiganya sebagai bentuk penilaian dari sebuah prestasi. Walau ada perbedaan dalam perannya, namun dua polisi dan warga sipil itu sudah mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

“Saya harap seluruh personel Polres Lampung Selatan dapat berbuat hal yang serupa. Saya yakin itu, rekan-rekan semua dapat melakukannya,” katanya saat Apel di halaman Mapolres setempat, Selasa (18/10/2022).
Lebih lanjut, Edwin menganggap Sumardi telah banyak memberikan banyak bantuan kepada Polri terhadap pelaksanaan menjaga keamanan, dan ketertiban masyarakat. Peran Sumardi sangat penting karena dirinya menyerahkan dua pucuk senjata api dan amunisi barang bukti tindak pidana. (rnd)

Sumber: