IKU Wajib Diingat Kepala OPD, Tujuannya Buat Evaluasi dan Mencari Solusi
KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijadwalkan untuk memaparkan indikator kinerja utama (IKU). Hal itu dilakukan sebagai optimalisasi kinerja serta mengevaluasi kendala yang terjadi untuk dipecahkan solusinya. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan (Lamsel) Thamrin, S.Sos, MM didampingi Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setdakab Lamsel, Yudistira menegaskan, pemaparan kinerja perangkat daerah ini memang tergolong barang baru di lingkungan Pemkab Lamsel. Namun, hal ini sejalan dengan Peraturan Menpan dan RB nomor 53 Tahun 2014, tentang petunjuk teknis penyusunan perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja instansi pemerintahan.
\"Jadi, secara bergiliran unsur pimpinan di setiap OPD, mulai dari kepala dinas, kepala badan dan bagian, diminta untuk memaparkan program kerja. Ini baru kita mulai hari ini (kemarin\'red),\" ungkap Yudistira disela kegiatan, Selasa (24/1/2023) kemarin.Dia menambahkan, ini dilakukan untuk mengevaluasi program kerja di masing-masing OPD. Pihaknya, tidak ingin apa yang dilakukan OPD hanya sekadar formalitas, dan tidak jelas apa target dan sasarannya.
\"Jangan sampai kerja hanya sekadar formalitas dan itu-itu saja. Harus jelas siapa melakukan apa, targetnya apa, sasarannya siapa, dan manfaatnya untuk masyarakat apa. Muara dari itu semua adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang di amanatkan oleh Permenpan dan RB itu,\" terangnya.Lebih lanjut dia mengatakan, paparan ini juga dilakukan guna mengontrol target kinerja di tiap OPD.
\"Selain itu, dari forum ini juga bisa mengetahui berbagai inovasi yang sedang dikembangkan ataupun sedang dilakukan masing-masing OPD. Dari situ bisa saling sharing program-program apa saja yang bisa dikembangkan untuk perbaikan layanan ke depan,\" pungkasnya. (idh)
Sumber: