Top! 105 Atlet Taekwondo Lulus Ujian Kenaikan Tingkat
KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Atlet taekwondo Kabupaten Lampung Selatan mengikuti ujian kenaikan tingkat dari sabuk putih/geup 10 ke sabuk merah/geup 1. Ujian yang dipusatkan di lapangan Tenis Indoor Kalianda, Sabtu (19/3/2022), diikuti 105 atlet. Ujian kali ini tergolong berat dan ketat, karena Pengkab TI (Taekwondo Indonesia) Kabupaten Lampung Selatan mendatangkan penguji nasional, yaitu Master Amril Yusman. Ketua Pengprov TI Lampung, Heliandri, juga turut menyaksikan ujian itu. Ketua Pengkab TI Kabupaten Lampung Selatan, Reni Oktauli Panjaitan, S.H. menjelaskan ujian kenaikan tingkat kali ini sangat berat. Masing-masing peserta wajib menguasai taegeuk atau pola bentuk pertahanan dan serangan yang digunakan.
\"Itu gerakan teknik. Tetapi anak-anak mampu dan lulus semua,\" kata Reni kepada Radar Lamsel.Reni mengatakan kalau ujian kenaikan tingkat ini tidak bisa sembarangan diikuti atlet taekwondo. Minimal, lanjut Reni, setiap atlet harus mengikuti latihan minimal selama 3 bulan. Dalam kurun waktu tersebut atlet taekwondo harus bisa menguasai teknis supaya bisa lulus.
\"Karena bisa saja tidak lulus pas ikut ujian. Tetapi kembali lagi, karena ada kebijakan penguji biasanya,\" katanya. (rnd)
Sumber: