Dugaan Korupsi di Inspektorat Lampura, Kejari Panggil dan Periksa Saksi-Saksi
--
LAMPUNGUTARA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) mulai melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para saksi terkait dugaan korupsi di Inspektorat, Lampung Utara, Selasa (25/7/2023).
Pemanggilan para saksi-saksi tersebut setelah menaikan kasus itu ke tahap penyidikan serta pengeledahan di Kantor Inspektorat Lampung Utara (Lampura).
Kejari Lampura M. Farid Rumdana mengatakan, soal penanganan perkara dugaan korupsi di inspektorat masih terus berlanjut. Bahkan pihaknya sudah memanggil dan memeriksa para saksi. Tim Jaksa penyidik akan terus memanggil terhadap pihak yang berkaitan dengan perkara ini.
Farid Rumdana juga menegaskan, perkara yang kini sedang di tangani Kejari Lampura bukan hasil temuan dari BPK RI, melainkan hasil temuan dari tim kejaksaan. Kemudian, penanganan perkara ini murni untuk penegakan kasus hukum, serta tidak ada kaitannya dengan unsur politik.
BACA JUGA:Pemdes Bangunrejo Salurkan BLT DD 2023 untuk 20 KPM
"Kami tegaskan bahwa kejari akan bekerja secara profesional bukan untuk kepentingan pribadi melainkan hanya menjalankan tugas untuk memberantas kasus korupsi," Tegas Farid.
Farid Rumdana juga menghimbau kepada para pihak yang di panggil kejaksaan agar dapat bersikap kooperatif.
"Kami menghimbau kepada masyarakat, apabila ada yang mengatasnamakan kepala kejaksaan negeri lampura, tim penyidik atau pegawai kejaksaan yang meminta uang atau barang untuk mempengaruhi penanganan perkara ini agar segera melaporkan kepada pihak kejaksaan,"tegas Farid. (Prn/red)
Sumber: