Penyeimbangan Kegiatan Hasilkan Senyuman

Penyeimbangan Kegiatan Hasilkan Senyuman

--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID – Sejumlah anggota DPRD Lampung Selatan tampaknya mulai tersenyum. Meski belum selebar seperti senyum biasanya, langkah Dinas PUPR Lampung Selatan membawa angin segar bagi kegiatan yang diseimbankan.

Itu terlihat usai pembahasan rancangan APBD perubahan di Ruang Komisi III DPRD Lampung Selatan. Komisi yang membidangi urusan pembangunan kabupaten ini menilai penyeimbangan harus dilakukan tanpa mengesampingkan kehati-hatian.

“ Kalau penambahan anggaran itu tidak terjadi di peruabahan ini, tetapi kami mendesa agar adanya penyeimbangan yang dilakukan. Sehingga tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, kegiatan yang bersifat langsung menyentuh masyarakat tidak merata di 17 kecamatan,” kata Anggota Komisi III DPRD Lamsel Dede Suhendar, Selasa (22/8/2023).

Legislator asal Way Sulan itu menegaskan dengan adanya penyeimbangan kegiatan maka wilayah-wilayah yang tadinya tidak tersentuh kegiatan dinas PUPR diupayakan bisa dijangkau.

BACA JUGA:Dinsos Dampingi Sidang Pembuktian Anak Terlantar

“ Sehingga asas keadilan dan manfaatnya betul-betul dirasakan masyarakat. Kalau tahun sebelumnya kita semua tahu soal itu (tidak merata.red) sehingga di perubahan ini diupayakan penyeimbangan itu benar-benar dijalankan,” pungkasnya.

Memang, penataan keuangan di masing-masing OPD yang hampir semuanya mengalami perubahan penurunan anggaran di APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

“ Kami memberi masukan dalam penataan keuangan APBDP tahun 2023 untuk tidak mengurangi atau menghapus kegiatan belanja langsung ke masyarakat dengan tetap memperhatikan pencapaian IKU,” kata legislator Fraksi PKS Lukman, A.Md.

Dalam moment ini Fraksi PKS tak sungkan memberi apresiasi kepada Pemkab Lamsel terhadap penataan anggaran belanja APBDP 2023 dalam hal proyeksi rasionalisasi terhadap anggaran operasional tiap OPD pada APBDP tahun 2023.

“ Tapi ingat, Pemkab Lamsel perlu kecermatan dan kehati-hatian dalam realisasi pelaksanaan kegiatan terutama dalam mencapai keseimbangan pendapatan daerah dan Belanja daerah agar tidak terjadi deficit anggaran di akhir tahun,” tutup Lukman.

Secara keseluruhan pada Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 total Anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp.2.241.632.036.600,00. Lalu total anggaran pendapatan daerah bertambah sebesar Rp.10.425.589.531,00 bila dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD murni.

Sedangkan ntuk perubahan proyeksi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp.2.255.503.363.600 bertambah sebesar Rp.25.171.916.531.

Dengan rincian, Belanja Operasi bertambah sebesar Rp.15.434.198.721, Belanja Modal bertambah sebesar Rp.1.618.949.266, Belanja Tidak Terduga berkurang sebesar Rp.5.541.075.736 dan Belanja Transfer bertambah sebesar Rp.13.659.844.280.

“Pengalokasian anggaran tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan rencana kerja pemerintah daerah, arah dan kebijakan umum serta prioritas perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang terlampir dalam Naskah  Kesepakatan (MoU) antara eksekutif dan legislatif, serta mempertimbangkan perkembangan dan kondisi yang dihadapi saat ini,” ujar Bupati Lamsel Nanang Ermanto. (ver)

Sumber: