Densus 88 Tangkap 59 Terduga Teroris Diduga Akan Mengganggu Pemilu 2024, Ada yang Dari Lampung!
Foto : -- Humas.Polri.go.id----
Densus 88 Anti Terorisme Polri menangkap 59 terduga teroris yang terkait dengan berbagai jaringan teroris seperti Jemaah Islamiyah (JI) dan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
Beberapa tersangka teroris yang ditangkap diduga bermaksud menyabotase Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Indonesia.
Kepala Tim Banops Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan pada 2 hingga 23 Oktober 2023, dengan informasi yang dikembangkan pada 27 hingga 28 Oktober 2023.
Dari total 59 orang yang ditangkap, mereka berasal dari berbagai kelompok seperti Jemaah Islamiyah, Jemaah Ansharut Daulah, dan kelompok tidak resmi Anshor Daulah.
“Kami membaginya menjadi dua kategori, yaitu 19 tersangka yang ditangkap pertama kali pada 2-23 Oktober. Mereka adalah anggota struktural Jemaah Islamiyah yang tidak dipaksa oleh pidana,” kata Aswin kepada wartawan, Selasa (31 Oktober 2023).
Berdasarkan hasil asesmen, Aswin mengatakan, para tersangka diduga ingin melakukan sejumlah tindakan yang bertujuan menghambat pelaksanaan Pemilu 2024. Ia mengatakan, para tersangka menilai demokrasi telah melanggar aturan JAD.
“Bagi mereka pemilu adalah rangkaian negara demokrasi yang di dalamnya demokrasi tidak bermoral, bagi mereka itu adalah sesuatu yang melanggar hukum,” kata Aswin.
Aswin mengatakan, kelompok tersebut diduga berencana menyerang aparat keamanan yang bertugas saat proses pemilu.
Katanya, ini adalah bagian dari rencana besar terduga teroris untuk mengganggu pemilu. Aswin juga memberikan informasi rinci mengenai lokasi penangkapan 19 tersangka teroris, antara lain di Sumatera Barat, Jawa Barat, Sumsel, Lampung, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ini adalah jaringan terstruktur yang aktif dalam penyebaran propaganda teroris dan materi ekstremis, baik melalui jaringan sosial maupun pelatihan fisik.
Penangkapan kategori kedua melibatkan 40 tersangka teroris yang tergabung dalam jaringan JAD pimpinan AO dan pendukung Negara Islam atau ISIS.
Mereka tersebar di berbagai daerah antara lain Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sulawesi Tengah. Terduga teroris kategori kedua ini diduga terlibat dalam kegiatan yang bertujuan menghalangi atau mengganggu proses pemilu pada Pemilu 2024.
"Ini adalah kelompok yang dipimpin oleh AO. Kelompok ini melakukan kegiatan yang diduga bertujuan untuk mencegah atau menyabotase pemilu," ujarnya.(*)
Sumber: