Ramai ramai Sekdes di Lampung Selatan Bilang Tunjangan yang Diterima Rp 200 Ribu Bukan 300 Perbulan

Ramai ramai Sekdes di Lampung Selatan Bilang Tunjangan yang Diterima Rp 200 Ribu Bukan 300 Perbulan

Ilustrasi/Istimewa ---

Terkait hal itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Erdiansyah membatah adanya potongan, menurut Kadis PMD, untuk istilah 'potongan' tidak ada potongan terlalu tendensius, itu tunjangan dulu 2020 pernah ada sebesar yang disampaikan Rp 450 Ribu, namun 2021 sampai sekarang kondisi keuangan daerah jadi belum bisa dikembalikan.

 

Sementara untuk Siltap perangkat desa yang masih belum dibayarkan bulan Desember Insyaallah segera dibayarkan.

 

Lebih lanjut Kadis menerangkan, tunjangan tambahan sekdes pernah Rp 500 Ribu, kaur/kasi /kadus 350rb, sejak tahun 2021 sampai dengan sekarang Sekdes jadi 300rb, kaur/kasi 150rb, kadus 100rb.

 

 Kalau kondisi keuangan DD memungkinkan, karena dana desa saat ini peruntukannya diatur sedemikian rupa, pasca covid, misal untuk 20% ketahanan pangan, max 25% BLT DD, dan penuntasan stunting serta operasional desa.

 

Dan pada saat itu ,standar siltap aparat desa belum setara dengan gaji golongan 2a, namun sejak 2020 sampai dengan sekarang, standar siltap/gaji aparatur desa sudah setara dengan gol 2a ASN, tapi pemda tetap memikirkan tambahan tunjangan diluar siltap.(*)

Sumber: