Cermati Quick Count dan Real Count!

Cermati Quick Count dan Real Count!

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Kalianda, Muhtadli, S.H., M.H.--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DIAWAY.ID - Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar pada tanggal 14 Februari 2024 telah berlangsung. Proses penghitungan pun sudah dimulai. Baik dari quick count atau hitung cepat maupun real count (hitung resmi) yang dilakukan oleh KPU RI.

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Kalianda, Muhtadli, S.H., M.H. pun memberikan pendapat terkait berjalannya proses quick count yang sedang berlangsung saat ini. Bagaimana penilaiannya?

Pandangan saya terkait quick count atau hitung cepat dalam pemilu tahun ini, baik pileg (pemilihan legislatif) maupun pilpres (pemilihan presiden) tentu menjadi hal yang harus dicermati dengan sungguh-sungguh.

Agar masyarakat tidak terpengaruh secara instan dalam menerima informasi terkait quick count tersebut. Hal ini penting disikapi dengan bijak dan tetap mengedepankan rasional berpikir.

BACA JUGA:Tiga Caleg Asal Sragi Unggul Sementara

Hasil quick count ini adalah sebagai salah satu prediksi awal dalam mencari informasi terkait hasil pemilihan umum, dan ini bukan menjadikan rujukan utama, yang prinsip adalah dari real count yang dikeluarkan oleh lembaga yang mempunyai kewenangan yakni KPU.

Saya berpandangan bahwa real count ini menjadi kunci informasi yang sah, agar semua pihak menerima hasil pemilihan umum. Jika ada temuan atau perselisihan pemilu tentunya ada mekanisme yang harus dilalui baik melalui Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi.

Saya berharap masyarakat bersabar dan tetap terus mengawal hasil pemilihan umum ini secara baik dan bijak, serta tidak terprovokasi oleh pihak pihak tertentu. Sekaligus memberikan kesempatan bagi penyelenggara pemilu untuk bekerja dengan baik dan hati hati sesuai dengan regulasi. (*)

Sumber: