Masyarakat Inginkan Natar Menjadi Kabupaten Sendiri, Begini Perkembangan Soal Pemekarannya

Masyarakat Inginkan Natar Menjadi Kabupaten Sendiri, Begini Perkembangan Soal Pemekarannya

Peta wilayah kecamatan Natar/ Istimewa foto---

NATAR, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Untuk kemajuan wilayah kecamatan Natar dan sekitarnya, masyarakat hingga saat ini masih mempertanyakan kapan kecamatan terbesar itu dimekarkan menjadi kabupaten sendri.

Secara luas wilayah, dan kepadatan penduduk, kecamatan Natar sudah selayaknya memisahkan diri dengan kabupaten Lampung Selatan. masyarakat kecamatan itu pun sangat menginginkan Natar maju seperti kabupaten yang baru lainnya.

Radarlamsel lantas menemui Supriono tokoh di kecamatan Natar, sekaligus salah satu anggota tim 9 yang menginginkan kecamatan Natar menjadi kabupaten sendri.

Dari wawancara yang dilakukan dengan Supriono yang merupakan anggota tim 9 pemekaran wilayah kecamatan Natar dan sekitarnya mengatakan, bahwa dia bersama anggot tim 9 lainnya sudah menghadap ke Dirjen Otonomi Daerah (Dirjen Oda).

Dalam pertemuan bersama Dirjen tersebut pihaknya membawa berkas pendukung dengan lengkap, mulai dari tingkat bawah masyarakat, segi kelayakan pemekaran bahkan berkas kajian yang di lakukan oleh pihak Universitas Lampung (Unila).

" Disitu kami sampaikan berkas - berkas lengkap tersebut, Dirjen Oda melakukan pemeriksaan berkas, kemudian kami mempertanyakan dengan tegas kalau bisa dimekarkan jawab bisa, kalau pun tidak kami tidak akan pernah mempertanyakan hal ini lagi, jawaban Dirjen sangat memuaskan, mereka katakan lanjutkan waktu pertemuan tersebut," ungkap Supri.

Karena pihak Dirjen Otonomi Daerah mengatakan lanjut, pihaknya pun pulang ke Lampung dan menyampaikan persoalan tersebut ke kabupaten Lampung Selatan.

Seandainya berkas itu disetujui oleh pemerintah kabupaten Lampung Selatan, maka selanjutnya dilakukan paripurna oleh DPRD Lampung Selatan.

Setelah diparipurnakan, berkas kembali diserahkan ke pemda kabupaten Lampung Selatan selanjutnya Pemda menyerahkan ke Gubernur Lampung.

" Gubernur menyerahkan ke DPRD Provinsi Lampung untuk dilakukan paripurna, setelah selesai berkas diserahkan lagi ke Gubernur untuk diberikan ke Pemerintah Pusat, nah tinggal kita tunggu tindak lanjut Pemerintah Pusat," katanya.

Memang untuk saat ini kata Supriono, belum ada yang bisa melakukan pemekaran, tetapi paling tidak berkas pemekaran untuk Natar dan kecamatan sekitarnya sudah masuk ke pemerintah pusat.

" Saya rasa tidak ada yang tidak mau wilayahnya maju dan sejahtera, nah jalan satu-satunya harus kabupaten sendri. setidaknya kami sudah berjuang dan akan selalu berjuang dalam hal ini, nanti sejarah yang akan melihat perjuangan ini dan jejak Digitalnya akan tersimpan rapi soal perjuangan ini," ucap dia.

" Maunya kami itu, kita persiapkan berkas dulu masuk ke Pusat setelah pemekaran dibuka oleh pusat paling tidak berkas sudah siap. Ibarat kata jangan nunggu bioskop bukak baru kita beli tiket, alangkah lebih baiknya sebelum bioskop dibuka kita sudah siap tiket untuk menonton. kalau berkas pemekaran saja entah dimana jangan pernah berhayal pemekaran akan dilakukan," katanya.

Kecamatan Natar sambung dia, sudah sangat-sangat layak untuk dimekarkan, masyarakat pun sangat menginginkan hal itu terjadi. 

Sumber: