PT ASDP Hapus Aturan Tiket Kedaluwarsa

PT ASDP Hapus Aturan Tiket Kedaluwarsa

ilustrasi tiket--ist

BAKAUHENI, RADARLAMSEL.COM - PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni telah membuat kebijakan baru.

Sekarang BUMN itu meniadakan aturan tiket kedaluwarsa.  Demikian bunyi pernyataan PT ASDP melalui siaran pers No.56/SP-ASDP/IV/2024 yang diterima radarlamsel.com pada 11 April 2024.

Corporate Secretary PT ASDP, Shelvy Arifin, meminta kepada seluruh pengguna jasa untuk mempersiapkan perjalanan arus balik yang sudah dimulai pada.

PT ASDP sendiri memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada Minggu, 14 April 2024 mendatang.

Pengguna jasa tidak perlu khawatir jika mengalami kemacetan saat menuju Pelabuhan Bakauheni.

Karena, lanjut Sehlvy, tiket ferry tidak akan hangus selama pengguna jasa tiba di pelabuhan dalam 24 jam dari waktu check in yang tertera di tiket.


BACA JUGA:Antrean Kendaraan di Pelabuhan ASDP Bakauheni Mulai Menumpuk, Tapi Belum Ada Pengalihan

"Karena itu, kami minta agar pemudik yang akan kembali, segera beli tiket dari sekarang," kata Shelvy.

Dia menambahkan, pengguna jasa harus memastikan telah mengisi identitas penumpang dan kendaraan secara lengkap dan benar saat melakukan reservasi tiket online sehingga hak asuransi pengguna jasa dapat tercatat dengan baik. (rnd/rls

Sumber: