Desa Rejosari Kecamatan Natar Salurkan BLT DD Untuk 15 KPM, dan Program Ketahanan Pangan Desa Tahun 2024

Desa Rejosari Kecamatan Natar Salurkan BLT DD Untuk 15 KPM, dan Program Ketahanan Pangan Desa Tahun 2024

Desa Rejosari Kecamatan Natar menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa untuk 15 KPM - Febi Herumanika radarlamsel---

NATAR, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Desa Rejosari Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tahun 2024.

Selain menyalurkan BLT DD, Pemdes Rejosari membagikan peralatan untuk budidaya ikan dalam ember program ketahanan pangan desa.

Kepala Desa Rejosari Teguh Maulana mengatakan, realisasi dana desa tahap pertama sudah terealisasi secara keseluruhan, hampir semua kegiatan dihadiri pihak kecamatan hal itu untuk menunjukkan bahwa semua pekerjaan terbuka dan betul-betul direalisasikan.

" Pembagian BLT DD sudah selesai 6 bulan,  program pokok Ketahanan pangan dengan budidaya ikan lele menggunakan media ember sudah disalurkan ," ujar Teguh Maulana.

Selain penyaluran BLT, Bibit lele, pemerintah desa juga menyalurkan bibit durian dan cabe kepada masyarakat.

"Untuk infrastruktur nanti ditahap dua kami realisasikan," kata Kades Rejosari.

" Alhamdulillah realisasi kegiatan disaksikan langsung perwakilan ibu camat Natar, Pendamping Desa, LPM, BPD, dan masyarakat sekitar," katanya.

Mewakili camat Natar, Supi'ah, S.Ag, M.Si, Kasi Ekonomi Pembangunan Edo Hansen ditemui dilokasi mengapresiasi langkah desa-desa di kecamatan Natar sudah menyelesaikan pekerjaan ditahap satu menggunakan anggaran dana desa.

" Hari ini melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan infrastruktur jalan, gorong-gorong di desa Pancasila, pembagian BLT DD, " ujar Edo.

Dia meminta kepada desa yang belum merealisasikan anggaran dana desa tahap pertama untuk segera menyelesaikan pekerjaannya.

" Sekrang beberapa desa sudah melakukan monitoring dan evaluasi hasil pekerjaan jadi untuk desa yang belum menyelesaikan segera diselesaikan," jelasnya.

Tenaga Pendamping Profesional Kementrian Desa Wilayah Natar Nuralam Sari menyampaikan hal yang sama, menurut Mala, semua program yang telah ditentukan melalui anggaran dana desa disegerakan realisasinya.

" Memang harus seperti itu, setiap anggaran yang telah diterima oleh desa sudah ada ketentuannya dan itu mestinya disegerakan realisasinya seperti desa Muara Putih ini," kata dia.(*)

 

Sumber: