Surat Hibah Tanah Pembangunan SPAM Jadi Bahan Pertanyaan

Surat Hibah Tanah Pembangunan SPAM Jadi Bahan Pertanyaan

Inilah proyek SPAM yang dibangun di Dusun 6, Desa Palembapang.--Rasel

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, KALIANDA - Sistem penyediaan air minum atau SPAM yang tengah dibangun di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, menuai persoalan. Proyek yang masih dalam pengerjaan itu rupanya dibangun di tanah pribadi milik warga.

 

Informasi yang diterima Radar, pemilik tanah tersebut sebetulnya tidak keberatan jika tanahnya digunakan untuk SPAM. Namun, tetap saja hal itu melanggar aturan. Apabila ada proyek yang dibangun di tanah pribadi, maka surat hibahnya harus ada sebagai salah satu syarat.

 

Radar menghubungi Kepala UPT PKB Kalianda, Munadi, S.T. soal proyek SPAM di Dusun 6, Desa Palembapang. Munadi mengklaim kalau surat hibah yang dimaksud memang ada. Kalau tidak ada, kata Munadi, maka pembangunan SPAM itu tidak boleh dilaksanakan.

 

"Sudah ada surat hibahnya di desa. Kan, kita koordinasi dulu sebelum mulai (pembangunan)," katanya, Kamis, 21 November 2024.

 

Soal spesifikasi, Munadi menyebut kalau proyek SPAM dengan nilai kontrak Rp198 juta yang dikerjakan oleh CV Tri Brilliant Sanjaya itu sudah sesuai. Jadi, kata Munadi, tidak ada permasalahan yang serius bila menyangkut dengan spek bangunannya.

 

Namun, keterangan yang disampaikan Munadi sangat kontras dengan informasi yang diterima Radar. Pemerintah Desa Palembapang periode yang sekarang tidak pernah melihat surat hibah jenis apapun. Baik untuk pembangunan proyek SPAM, atau dalam proyek bentuk lain.

 

"Setahu kami tidak ada itu (surat hibah), karena belum pernah lihat. Apa suratnya dikeluarkan di periode sebelumnya, kami juga kurang paham," ujar salah satu aparatur desa Palembapang.

 

Sumber: