Optimisme TPPD Untuk DOB
Ketua TPPD Kabupaten Lampung Selatan, Puji Sartono, saat diwawancarai wartawan di kantor Bupati Lampung Selatan, Senin, 9 Desember 2024.--
RADARLAMSEL.DISWAY.ID, KALIANDA - Optimisme dirasakan Tim Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Lampung Selatan. Mereka yakin, cepat atau lambat usulan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) diparipurnakan DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Hal itu sebagai bentuk persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah seperti yang diamanahkan didalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemda. Pada Senin, 9 Desember 2024, TPPD bertemu dengan Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, di kantor bupati setempat.
"Tadi bersama pengurus menyerahkan berkas hasil studi kelayakan, dan berkas administratif kepada Bapak Bupati," katanya kepada wartawan.
BACA JUGA:Alhamdulillah, KMP Jagantara Berhasil Ditarik Setelah Belasan Jam Kandas
Syarat administratif yang dimaksud Puji adalah persetujuan seluruh desa berupa hasil musyawarah desa (Musdes) 5 kecamatan calon daerah pemekaran DOB. Dalam hal ini, lanjut Puji, tujuan penyerahan laporan hasil kerja kepada Bupati Lampung Selatan, selaku pemberi amanah.
Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto yang diwakili Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Setdakab Lamsel), Setiawansyah, mengatakan pada prinsipnya pemerintah daerah setuju dan mendukung usulan pemekaran DOB.
"Tetapi, usulan tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan mekanisme-mekanisme yang berlaku," kata Setiawan.
Setiawan mengatakan pemerintah daerah tidak memiliki alasan untuk menolak pemekaran daerah otonomi baru. Pemerintah daerah, lanjut Setiawan, konsisten mendukung usulan pemekaran daerah sebagaimana peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber: