Gandeng BNN dan Polri, 26 Desa di Kecamatan Natar Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Sebanyak 26 desa di kecamatan Natar menggelar sosialisasi Bahaya narkoba bersama BNN dan Polri. Febi Herumanika Radar --
NATAR, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Untuk mengantisipasi peredaran narkoba masuk ke desa, sebanyak 26 desa di kecamatan Natar mengandeng pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BBN) Lampung Selatan menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba.
selain sosialisasi bahaya narkotika, pemerintah desa juga menggelar kegiatan pencegahan HIP/AIDS dan TBC bersama puskesmas di kecamatan Natar.
26 desa yang melaksanakan kegiatan diantaranya, Desa Hajimena, Sidosari, Pemanggilan, Natar, Negara Ratu, Merak Batin, Muara Putih, Kalisari, Karawang Sari, Tanjungsari, Bumisari, Candimas, Way Sari, Rejosari, Candimas, Branti Raya, Haduyang, Banjar Negeri, Rulung Helok, Mandah, Rulung Sari, Rulung Raya, Rulung Mulya, Purwosari, Pancasila, Bandarejo, Sukadamai.
Kepala desa Way Sari Antoni mengatakan, sosialisasi tiga hal ini sangat penting bagi masyarakat desa, karena tujuan dari kegiatan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di desa.
dengan adanya kegiatan sosialisasi bersama BNN diharapakan tidak ada lagi narkoba di desa Waysari.
Kemudian masyarakat menjadi paham dampak yang akan terjadi apa bila menyalahgunakan narkotika.
menurut Antoni, narkoba saat ini tidak hanya ada ditempat keramaian seperi diperkotaan melainkan sudah masuk keberbagai lini termasuk di pelosok desa, dengan begitu dia berharap kepada masyarakat betul-betul mengikuti sosialisasi dengan benar supaya paham dan mengerti.
" Narkoba ini menurut saya sangat berbahaya, rata-rata penyalah guna barang haram ini pemuda, kalau pemuda sudah mengkonsumsi narkoba generasi penerus bangsa kita akan hancur. Kita dengarkan bersama pemaparan dari BNN tentang bahayanya narkoba hari ini," ujar Antoni.
Antoni mengatakan, Bahaya narkoba ini sangat patal, efeknya untuk generasi penerus sangat luar biasa berbahayanya.
Antoni berharap hasil dari sosialisasi hari ini disampaikan kepada masyarakat desa tentang bahaya narkoba.
" Saya tidak mau mengurusi masyarakat saya yang terkena narkoba, jadi sebelum terjadi sebaiknya dihindari," tegasnya.
Sementara Kepala Desa Rulung Mulya dan Rulung Raya, Maryoto, menegaskan kepada masyarakat desanya bahwa narkoba merupakan musuh bersama termasuk masyarakat, dengan begitu dia meminta untuk secara bersama melaporkan jika ada warga yang mengedarkan atau memiliki barang haram tersebut.
" mari kita secara bersama-sama kompak melawan narkoba, jangan pernah mencoba mengkonsumsi narkoba dalam bentuk apa pun, karena akan merugikan diri sendiri, keluarga, masyarakat sekitar," kata kades.
Camat Natar, Sup'ah, S.Ag, M.Si, mengapresiasi langkah yang diambil seluruh pemerintah desa menggelar kegiatan yang sangat bermanfaat ini.
Sumber: