Mengaku Maling Motor, IS Diserahkan Orang Tuanya ke Polisi

Mengaku Maling Motor, IS Diserahkan Orang Tuanya ke Polisi

IS, pemuda asal Kabupaten Lampung Timur yang diserahkan oleh orang tuanya ke Polres Lampung Selatan.--(Humas Polres Lampung Selatan)

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - IS, pemuda berusia 17 tahun asal Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, terpaksa menelan pil pahit. IS harus menerima kenyataan kalau dia sekarang harus siap menjalani hukuman.

 

Selasa, 4 Maret 2025, IS diserahkan oleh orang tuanya ke Polres Lampung Selatan. Penyerahan dilakukan setelah IS mengaku kalau dia bersama seorang temannya telah melakukan tindakan pencurian kendaraan di depan Kantor PT Mandala Multi Finance Kalianda.

 

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP. Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, mewakili Kapolres Lampung Selatan, membenarkan bahwa IS telah mencuri sepeda motor Honda Scoopy warna coklat krem dengan nomor polisi BE 2238 DBI milik korban, Sari (26), seorang karyawan swasta asal Bakauheni. 

 

Nicolas melanjutkan, tersangka melakukan aksinya bersama seorang rekannya. Cara yang dipakai oleh kedua pelaku dengan merusak kunci kontak motor yang terparkir di depan kantor tersebut. Setelah berhasil, keduanya langsung membawa kabur kendaraan.

 

"Korban mengalami kerugian senilai Rp20 kita lebih akibat pencurian ini," katanya dalam keterangan pers yang diterima radarlamsel, Rabu, 5 Maret 2025.

BACA JUGA:Catatan Buat Pemudik, PT ASDP Tiadakan Tiket Mulai H-5 Lebaran

Pihak kepolisian mengapresiasi tindakan orang tua tersangka yang bersikap kooperatif dengan menyerahkan anaknya ke pihak berwajib. Saat ini, lanjut Nicolas, pihaknya masih memburu rekan tersangka lain yang diduga ikut serta dalam aksi pencurian tersebut.

 

"Kami mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap tindak kejahatan curanmor, dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian," katanya.

Sumber: