DD dan ADD Tahun 2025 di Lampung Selatan Meningkat, Dinas PMD Mulai Terima Usulan Pencairan dari Desa

--
KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID – Perolehan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025 di Kabupaten Lampung Selatan mengalami peningkatan.
Pemerintah pusat menaikkan perolehan Dana Desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 5.250.027.000 dari perolehan tahun 2024 lalu yang mencapai Rp253.528.601.000.
Tahun 2025, pemerintah pusat menggelontorkan total dana desa untuk 256 desa se-Kabupaten Lampung Selatan sebesar Rp258.778.628.000.
Peningkatan perolehan DD juga dibarengi dengan peningkatan perolehan ADD (Alokasi Dana Desa).
Tahun ini, ADD mengalami peningkatan sebesar Rp 9.666.628.620 dari tahun 2024 lalu yang mencapai Rp 114.007.528.580. Tahun 2025 total ADD yang digelontorkan pemerintah untuk 256 desa sebesar Rp 123.674.157.200.
BACA JUGA:Mengaku Maling Motor, IS Diserahkan Orang Tuanya ke Polisi
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan Erdiyansyah, S.H, M.H mengatakan, pencairan dana desa dibagi dua tahap. Yakni, tahap pertama 60 persen dan tahap kedua 40 persen.
Saat ini Dinas PMD Lampung Selatan mulai menerima proposal pencairan tahap pertama dari Pemerintah Desa se-Kabupaten Lampung Selatan.
“Alhamdullilah, tahun ini penerimaan dana desa dan alokasi dana desa mengalami kenaikan dari tahun 2024 lalu. Peningkatannya sebesar Rp 5.250.027.000. Jadi Total DD tahun 2025 untuk 256 desa di Lampung Selatan sebesar Rp258.778.628.000,” kata Erdiyansyah, Rabu (5/3/2025).
“Untuk pencairannya di bagi dua tahap, yakni tahap pertama 60 persen dan tahap kedua 40 persen. Saat ini kami sedang menerima proposal dari pemerintah desa untuk proses pencairan tahap pertama,” imbuhnya.
Erdiyansyah juga menambahkan, hingga awal bulan Maret ini, Dinas PMD baru menerima sekitar 100 proposal dari desa.
“Kami upayakan sebelum lebaran Idul Fritri 1446 Hijriah pemerintah desa sudah mencairkan tahap pertama jika sudah mengajukan usulan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, DD dan ADD yang dikelola pemerintah desa di bagi dalam lima bidang. Yakni, bidang pemerintahan, bidang pembangunan, bidang pembinaan kemasyarakatan, bidang pemberdayaan dan penanggulangan bencana.***
Sumber: