Targetkan Pedagang Dahulu, Baru Produsen Kemudian

Targetkan Pedagang Dahulu, Baru Produsen Kemudian

Asisten Ekobang Setdakab Lampung Selatan, Dul Kahar, bersama sejumlah pejabat saat mengunjungi lapak pedagang beras di Pasar Inpres Kalianda yang viral di media sosial, Selasa, 19 Agustus 2025.--

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lampung Selatan seperti kebakaran jenggot setelah mendapat protes dari pedagang beras di Pasar Inpres Kalianda. Kejadian ini jadi viral di media sosial.

 

Sehari setelah viral, rombongan pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan buru-buru ke Pasar Inpres Kalianda pada Selasa, 19 Agustus 2025. Tujuan mereka ke pasar tradisional itu untuk monitoring, dan pemantauan kenaikan harga komoditas beras premium.

 

radarlamsel mengonfirmasi Hendra Jaya terkait surat imbauan yang ditujukan kepada salah satu pedagang beras di Pasar Inpres Kalianda. Hendra bilang surat imbauan tersebut dasarnya dari TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) karena tingginya kenaikan harga beras di Lampung Selatan.

 

"Jadi dari sidak TPID ditemukan beras premium dijual di atas HET. Sudah menjadi kewajiban TPID untuk memberi imbauan dalam rangka perlindungan konsumen," katanya.

 

Hendra bilang surat imbauan itu memiliki hikmah karena produsen beras ratu koki bersedia menurunkan harga jualnya. Sekarang pedagang bisa menjual beras premium itu dengan harga jual sesuai HET Rp14.900 per kilogram. Produsen beras lain, lanjut Hendra, juga akan dipanggil.

 

"Besok (Rabu) produsen yang lain kami panggil di ruangan Asisten Ekobang, supaya mereka dapat menurunkan harga jual juga," katanya.

 

Mengapa Disperindag mengimbau pedagang lebih dulu, bukankah seharusnya surat itu ditujukan kepada pihak produsen? Hendra mengatakan karena hasil sidak awalnya di pedagang. Dengan begitu, kata Hendra, hasilnya membawa kebaikan bagi produsen, pedagang, dan masyarakat selaku konsumen.

 

Sumber: