TKD Bukan Penentu Nilai Raport Kenaikan Kelas

TKD Bukan Penentu Nilai Raport Kenaikan Kelas

KALIANDA – Ratusan murid kelas III di SDN 3 Way Urang Kalianda mengikuti tes kemampuan dasar (TKD) di seklolah setempat, Rabu (29/3). Kegiatan TKD merupakan program pusat dalam rangka meningkatkan kemampuan dasar para peserta didik sekolah dasar yang dikhususkan bagi murid-murid yang masih duduk di bangku kelas rendah. Kepala SDN 3 Way Urang Kalianda Masnona, S. Pd mengatakan, dalam meningkatkan prestasi para peserta didik merupakan tanggung jawab bersama seluruh personal lembaga yang mengelola sekolah, utamanya dalam proses pembelajaran guru kelas I hingga kelas VI. Dijelaskannya, kegiatan tes kemampuan dasar melalui uji kompetensi dasar seperti membaca, menulis dan berhitung (calistung) sebagai upaya mengukur sejauh mana peserta didik kelas III sekolah dasar dalam mengusai tiga kompetensi dasar dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, khususnya untuk dunia pendidikan diwilayah Kecamatan Kalianda. “Untuk diketahui, pada level dasar peserta didik harus tuntas dahulu dalam penguasaan TKD, sehingga ketika peserta didik menginjak pada penguasaan materi yang abstrak di kelas diatasnya, para peserta didik telah siap menerima materi lebih lanjut,” ujar Masnona kepada Radar Lamsel saat ditemui diruang kerjanya, kemarin. Diungkapkannya, uji kompetensi dasar calistung tidak ada kaitannya terhadap hasil nilai raport anak ataupun kenaikan kelas. “Tes ini (TKD, red) bukan sebagai penentu nilai raport ataupun kenaikan kelas, melainkan sebagai mapping kompetensi dasar bagi murid-murid kelas III di sekolah ini (SDN 3 Way Urang, red),” pungkasnya. (iwn)  

Sumber: