Kepsek SD di Kalianda Pertanyakan Dana Sertifikasi Triwulan I

Kepsek SD di Kalianda Pertanyakan Dana Sertifikasi Triwulan I

KALIANDA – Sejumlah kepala sekolah (Kepsek) dan guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kalianda mengeluh lantaran dana sertifikasi triwulan I (Januari-Maret) 2017 hingga kini belum dibayarkan. Sementara, para kepsek dan guru SD yang bertugas di wilayah kecamatan lain sudah banyak yang mencairkan dana sertifikasi tersebut sejak bulan Maret lalu. “Kok sepertinya dibeda-bedakan sih dalam pembayaran dana sertifikasi kami. Sebagian kepsek dan guru di wilayah laih sudah ada yang cair, lha kami kok sudah memasuki bulan Mei belum ada tanda-tanda pencairan,” ujar salah seorang Kepala SD di Kecamatan Kalianda yang enggan disebutkan namanya kepada Radar Lamsel, Rabu (3/5), kemarin. Ia menjelaskan, dana sertifikasi triwulan pertama di tahun 2017 itu merupakan jatah untuk bulan Januari, Februari dan Maret. Menurutnya, jika keterlambatan pencairan dana sertifikasi ini akan berlangusung berlarut-larut, tentunya bakal menimbulkan kecemburan sosial bagi sebagain kepala sekolah dan guru di wilayah kecamatan Kalianda yang hingga kini belum menerima hak nya tersebut. “Kami sudah berulang kali mempertanyakan ke Dinas Pendidikan Lamsel. Tetapi jawabanya selalu diminta bersabar terus. Sementara dana sertifikasi tersebut sangat-sangat kami butuhkan sekali,” ungkapnya. Diungkapkannya, pada tahun-tahun sebelumnya pencairan dana sertifikasi itu dilakukan secara serentak. Tapi mengapa, untuk ditahun 2017 pembayaran dana sertifikasi seperti dibeda-bedakan. “Kalau tahun-tahun lalu sih lancar, dana sertifikasi dibayarkan tepat waktu. Kok sekarang pembayarannya malah seperti dibeda-bedakan,” ungkapnya. Oleh karena itu, ia mewakili para kepala sekolah dan guru yang hingga kini belum mendapatkan dana sertifikasi tersebut, berharap kepada Dinas Pendidikan Lamsel untuk memperhatikan persoalan tersebut (lambannya pembayaran dana sertifikasi, red). “Ya kami sangat berharap adanya perhatian dari Dinas Pendidikan Lamsel. Sebab dana sertifikasi itu benar-benar kami harapkan, lagian itu memang merupakan hak kami selaku tenaga pendidik yang sudah memiliki sertifikasi,” harapnya. (iwn)

Sumber: