Inspektorat Periksa Penggunaan ADD/DD Tahap II
CANDIPURO – Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan melakukan monitoring ke desa-desa terkait penggunaan alokasi dana desa (ADD) maupun dana desa (DD) tahun 2015 tahap II. Harapannya, setiap desa tidak salah dalam menerapkan bantuan dari Pemerintah dan disesuaikan dengan laporannya. Wakil Ketua Tim II, Drs. Edi Junaidi mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara rutin terhadap penggunaan dana bantuan bagi setiap desa. Ia berharap, laporan yang diberikan sesuai dengan yang diterapkan dan sesuai dengan keinginan masyarakat. “Setiap tahapan, selalu kita lakukan monitoring dan jangan sampai terjadi kesalahan. Karena penggunaan terhadap uang bantuan tidak sembarangan dan kalau salah bisa diproses secara hukum. Makanya kami berharap, pemeriksaan ini bisa memperbaiki mana yang salah dan harus diperbaharui laporannya,”kata Edi Junaidi, Rabu (25/11). Edi Junaidi yang juga Sekretaris Inspektorat Lamsel menambahkan, pemeriksaan juga akan dilakukan dengan turun ke desa. Namun terbatasnya waktu, pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap. Sehingga apa yang diterapkan di desa sesuai dengan laporan yang ada. “Lain waktu kami akan turun melihat hasil pembangunan fisik yang didanai ADD/DD. Harapan kami, penggunaan tersebut sesuai dengan apa yang dilaporkanm”imbuhnya. Sementara itu, Camat Candipuro, Affendi, SE mengaku menyerahkan pemeriksaan tersebut kepada Tim dari Inspektorat. Ia berharap pemeriksaan tersebut bisa seakurat mungkin dan tidak ada kesalahan yang dilakukan pengelola anggaran di tingkat desa. “Kami berikan seluas-luasnya untuk dilakukan pemeriksaan. Silahkan mau menggunakan ruangan dimana saja yang ada di Kantor Kecamatan. Harapan kami, laporan dari desa sesuai dengan harapan yang diminta oleh pemeriksa,”kata Affendi. (gus)
Sumber: