PGRI Lamsel Dukung Penerapan Sekolah 8 Jam Sehari

PGRI Lamsel Dukung Penerapan Sekolah 8 Jam Sehari

PENENGAHAN – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lampung Selatan mendukung rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy yang ingin memberlakukan penerapan sekolah delapan jam sehari. Peraturan tersebut rencananya akan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2017/2018. Bahkan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) juga hanya akan diberlakukan dari hari Senin hingga Jum’at. “Kita wait and see dulu, apakah itu akan diberlakukan sekaligus secara menyeluruh atau bertahap,” kata Ketua PGRI Lamsel M. Yamin Daud, S.Pd kepada Radar Lamsel, kemarin. Sebagai induk organisasi profesi guru, lanjutnya, PGRI sangat mendukung apapun kebijakan yang akan di coba diberlakukan oleh Mendikbud selaku pucuk tertinggi dalam urusan kependidikan. “Kita akan dukung jika peraturan itu memang bermanfaat bagi dunia pendidikan,” katanya. Menurut Yamin Daud, program sekolah delapan jam sehari yang akan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru itu harus didukung. Karena mempunyai tujuan yang baik, salah satunya agar anak-anak bisa lebih banyak menikmati waktu bersama orang tua. “Yang jelas, peraturan baru itu akan lebih lebih memberikan banyak waktu yang cukup bagi si anak untuk berkomunikasi secara intens dengan orang tua,” pungkasnya. (rnd)

Sumber: