Siswa Wajib Mengisi Buku Kegiatan Ramadhan

Siswa Wajib Mengisi Buku Kegiatan Ramadhan

KALIANDA – SDN 2 Kalianda mewajibkan seluruh murid kelas III dan V yang beragama muslim untuk mengikuti ceramah agama di masjid sekitar tempat tinggal usai melaksanakan shalat tarawih selama bulan suci ramadhan 1438 H. Kepala SDN 2 Kalianda Hasanuddin, S. Pd mengungkapkan, kewajiban itu diberlakukan kepada siswa-siswi SDN 2 Kalianda bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan selama menjalankan ibadah puasa ramadhan. “Ceramah usai shalat tarawaih wajib untuk diikuti. Karena untuk dijadikan bukti atas keikutsertaan siswa dalam menjalankan shalat tarawih selama bulan ramadhan,” ujar Hasanuddin kepada Radar Lamsel di Kalianda, Senin (29/5), kemarin. Hasanuddin menjelaskan, untuk menunjukkan bukti keikutsertaan dalam menjalankan shalat tarawih, masing-masing siswa diberikan buku catatan ramdahan yang harus ditandatangani oleh ustadz atau penceramah. “Setiap siswa diwajibkan untuk membawa satu buah buku untuk mencatat materi dan nama penceramah. Buku tersebut selanjutnya akan diperiksa oleh guru agama di sekolah, dan nantinya akan diberikan penilaian,” jelasnya. Diungkapkannya, meski mewajibkan siswa-siswi untuk menjalankan shalat tarwih dan mendengarkan cemarah, namun pihak sekolah tidak akan memberikan sangsi bagi siswa yang tidak menjalankan kewajiban tersebut. “Tetapi diharapkan, sedapat mungkin untuk diikuti sepanjang bulan suci Ramadhan berlangsung. Tidak ada sanksi, tapi alangkah bagusnya kalau siswa itu bisa menjalankannya,” pungkasnya. (iwn)

Sumber: