PPDB di SMPN 1 Kalianda Pakai Sistem Online

PPDB di SMPN 1 Kalianda Pakai Sistem Online

KALIANDA – Kepala SMPN 1 Kalianda Sakwan, M. Pd menyatakan, untuk tahun pelajaran 2017-2018 pihaknya tidak lagi membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem daftar langsung ke sekolah. Menurut Sakwan, mekanisme penerimaan calon siswa baru di sekolah yang dipimpinnya saat ini, adalah dengan cara menerima pendaftaran peserta didik baru melalui sistem onlien. “Mulai tahun ini (2017), kami sudah tidak lagi membuka pendaftaran siswa baru dengan melalui mekanisme seperti tahun lalu. Dimana para pendaftar wajib untuk datang ke SMPN 1 Kalianda. Untuki pelaksanaan PPDB tahun ini kami menggunakan sistem online,” ujar Sakwan saat ditemui Radar Lamsel di ruang kerjanya, Selasa (6/6), kemarin. Dia menuturkan, dengan adanya PPDB Online ini secara tidak langsung pihaknya sudah memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mendaftarkan anak-anak nya ke SMPN 1 Kalianda tanpa harus berdesak-sedakan seperti pada pelaksanaan PPDB ditahun-tahun sebelumnya. “Cukup klik website resmi SMPN 1 Kalianda yakni www.smpn 1 kalianda.sch.id, maka calon pendaftar sudah bisa mendaftarkan diri dengan cara mengisi formulir yang telah disedikan oleh pihak panitia PPDB,” tuturnya. Dikatakanya, pembukaan PPDB tahun pelajaran 2017-2018 ini akan dimulai pada tanggal 17 hingga 20 Juni 2017 mendatang, dilanjutkan dengan seleksi berkas oleh pihak panitia. “Pengumumannya tanggal 21 Juni 2017. Bagi pendaftar yang dinyatakan diterima, maka wajib untuk melakukan daftar ulang dengan membawa berkas persyaratan yang diminta panitia PPDB seperti bukti pendaftaran, foto copy buku pendaftaran, foto copy SKHUSBN atau Ijazah sementara dari sekolah dasar (SD),” katanya. “Lalu foto copy kartu keluarga, foto copy akte kelahiran, pas foto 2X3 sebanyak enam lembar dan pas foto ukuran 3X4 sebanyak enam lembar yang dimasukan kedalam map warna biru untuk diserahakan ke panitia PPDB SMPN 1 Kalianda,” pungkasnya. (iwn)

Sumber: