Masyarakat Ancam Golput
KETAPANG – Masyarakat yang tinggal dikawasan hutan register 1 Way Pisang mengancam akan tidak memilih (golongan putih atau golput) pada pemilihan bupati dan wakil bupati 9 Desember mendatang. Masyarakat dari Desa Kemukus, Lebungnala, Sripendowo dan Karangsari, Kecamatan Ketapang sempat memasang bendera putih didepan rumah mereka. Masyarakat memasang bendera putih tanda Golput itu untuk meluapkan rasa kekecewaanya kepada pemerintah dan anggota DPRD yang selama ini hanya diam dan tidak mau memperjuangkan nasib mereka. Namun bendera putih itu hanya beberapa hari saja dipasang di depan rumah warga. Setelah melakukan pertemuan dengan Pj. Bupati Lamsel H. Kherlani, SE, MM dengan para aparat desa dan tokoh masyarakat pada Jumat (27/11) lalu, bendera putih yang sebelumnya berkibar sudah diturunkan lagi. Kepala Desa Lebungnala Ajunwiyono mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait pemasangan bendera putih di desanya dengan alasan saat itu ia mengikuti bimtek kepala desa di Jakarta. Namun demikian, kata dia, pemasangan bendera putih (golput) oleh masyarakat di desanya karena wujud rasa kecewa terhadap pemerintah dan anggota DPRD. “Warga memasang bendera putih tanda golput pada Pilkada 9 Desember nanti untuk meluapkan rasa kekecewaanya kepada pemerintah dan anggota DPRD. Selama ini pemerintah dan anggota DPRD terkesan cuek tidak mau memperjuangkan nasib mereka yang tinggal di kawasan hutan register 1 Way Pisang,” kata Ajunwiyono saat dikonfirmasi, Minggu (29/11). “Selama ini tidak ada tindaklanjut dari pemerintah dan anggota DPRD terkait pembebasan lahan dikawasan hutan register 1 Way Pisang yang tempati warga puluhan tahun,” tambah Ajunwiyono. Hal serupa juga dikatakan Kepala Desa Sripendowo Chandra Irawan. Menurut dia, hasil pertemuan dengan Pj. Bupati Lamsel dan Kepala Dinas Kehutanan Lamsel, bahwa Pemkab Lamsel akan mendorong pemerintah pusat untuk menindaklanjuti permintaan warga yang tinggal di kawasan hutan register 1 Way Pisang. “Rencananya, besok (Senin’red) Kepala Dinas Kehutanan Lamsel akan turun ke Desa Sripendowo, Lebungnala, Kemukus dan Karangsari untuk mencari data dengan mengukur lahan register yang ditempati warga. Rencananya data itu akan dibawa ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti,” kata Chandra. Chandra juga mengatakan, bahwa dirinya dan beberapa kepala desa dan tokoh masyarakat yang ada di kawasan hutan register 1 Way Pisang mengadakan pertemuan dengan komisi 2 DPR RI untuk membahasa aspirasi masyarakat tersebut. “Komisi 2 DPR RI bersedia menerima kami untuh membahas pembebasan lahan dikawasan register 1 Way Pisang,” ujarnya. Terkait bendera putih tanda golput pada Pilkada 9 Desember mendatang, Chandra mengaku masyarakat sudah menurunkannya. “Karena Pemkab Lamsel mau membantu mendorong pemerintah pusat melalui kementerian kehutanan untuk membebaskan lahan kawasan hutan register 1 Way Pisang, masyarakat mau menurunkan bendera putih,” pungkasnya. (man)
Sumber: