UPT Pendidikan Masih Kaji Sekolah

UPT Pendidikan Masih Kaji Sekolah

Terapkan Program FDS

BAKAUHENI – Program full day school (FDS) sepertinya akan diterapkan tahun ini. Meski penerapan program itu masih terkendala kekurangan lokal kelas, tenaga pendidik dan beberapa hal lainnya, namun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Bakauheni akan mengkaji setiap sekolah dasar (SD) yang dianggap memenuhi syarat menerapkan program full day school. Kepala UPTD Pendidikan Bakauheni Hamid Hasan, S.Pd mengatakan, di wilayah Bakauheni sudah ada sekolah yang ingin mencoba menerapkan program FDS itu. Sekolah yang dimaksud adalah SD 2 Bakauheni. “Mau (menerapkan), tapi masih dikaji,” kata Hamid Hasan kepada Radar Lamsel, Rabu (19/7) kemarin. Menurut Hamid, SD 2 Bakauheni memang dianggap layak untuk menerapkan program FDS karena SD tersebut memiliki jumlah lokal dan tenaga pendidik yang lengkap. “Kalau dilihat dari jumlah guru, sepertinya bisa (diterapkan),” katanya. Berbeda dengan SD di Kecamatan Penengahan. Diwilayah ini belum ada sekolah yang akan menerapkan program FDS. Kepala UPTD Pendidikan Penengahan Drs. Suroyo mengatakan, tenaga pendidik yang dimiliki oleh sekolah untuk menerapkan program FDS minimal harus berjumlah 9 orang yakni 6 guru kelas, 1 guru penjaskes, 1 guru mulok dan 1 guru agama. “Sekolah juga harus memiliki rombongan belajar berjumlah 6 kelas,” kata Suroyo. Meski belum menerapkan program FDS, lanjut Suroyo, bukan berarti sekolah dasar di Kecamatan Penengahan tidak ada yang memenuhi syarat untuk menerapkan program FDS itu. “Jika di persentasikan, maka total sekolah yang bisa menerapkan FDS hanya sekitar 20 persen,” jelasnya Sama halnya dengan sekolah di Kecamatan Rajabasa. Kepala UPTD Pendidikan Rajabasa Drs. Syarifuddin mengatakan, dari data yang dimiliki, sekolah dasar di kecamatan terbilang banyak yang belum memenuhi syarat untuk menerapkan program FDS. “Banyak kekurangan lokal dan tenaga pendidik,” singkatnya. (rnd)

Sumber: