KUPT Disdik Ajak Murid Jajan di Kantin Sekolah

KUPT Disdik Ajak Murid Jajan di Kantin Sekolah

KALIANDA - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Kalianda Syaifulloh, S. Pd mengimbau kepada seluruh murid SD di wilayah Kecamatan Kalianda untuk tidak sembarangan dalam membeli jajanan yang dijual pedagang diluar sekolah. Menurutnya, lebih baik murid membeli jajajan yang telah disediakan di kantin sekolah. Sebab katanya, jajanan yang tersedia dikantin sekolah sudah pasti terjamin akan kesehatan dan kebersihannya. Itu disampaikan Syaifulloh saat didaulat menjadi pembina upacara bendera di SDN 3 Way Urang Kalianda, Senin (11/9) pagi kemarin. Syaifulloh menjelaskan, keberadaan kantin sekolah selain untuk memenuhi kebutuhan makanan dan minuman bagi peserta didik dilingkungan sekolah, juga harus bisa dijadikan sebagai wahana untuk mendidik siswa sekolah tentang kesehatan, kebersihan, kejujuran, saling menghargai, serta sikap kedisiplinan. “Pada dasarnya keberadaan kantin di sekolah merupakan bagian integral (terpadu, red) dari program sekolah secara keseluruhan. Artinya, kantin sekolah itu tidak hanya sebagai tempat mendapatkan keuntungan di sekolah. Ini tentunya akan menjadi bagian tugas dari pihak sekolah untuk mengingatkan para pedagang di kantin sekolah dalam rangka mewujudkan sajian jajanan sekolah yang bergizi dan aman untuk dikonsumsi para siswa,” jelasnya. Diungkapkannya, jajanan anak sekolah sangat berperan penting dalam memberikan asupan energi dan gizi bagi anak-anak usia sekolah untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas dan berprestasi. “Itu semua tentunya sangat sejalan dengan salah satu misi Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan yakni meningkatkan kualitas SDM di kabupaten Lampung Selatan,” ungkapnya. Pada kesempatan itu juga, Syaifulloh mengingatkan kepada kepala sekolah serta para dewan guru di SDN 3 Way Urang untuk dapat melaksanakan tugas-tugas sekolah secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya, dengan mengedepankan kode etik tenaga pendidik. “Kami selaku pihak UPT Pendidikan di wilayah ini tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada guru yang tidak melaksnakan tugas dengan baik. Sanksi yang diberikan tentunya sesuai dengan kesalahan yang dilakukan. Guru itu harus bisa menjadi tauladan bagi anak didiknya maupun masyarakat. Selain itu juga harus bisa menjaga hubungan baik baiak antar sesama rekan kerja maupun orang tua murid,” pungkasnya. (iwn)  

Sumber: