Operasi Zebra Krakatau Dimulai, Polisi Tindak Pelanggar Ditempat
KALIANDA – Penindakan dan penegakkan hukum terhadap pengendara yang melanggar peraturan lalulintas menjadi sasaran utama Opreasi Zebra Krakatau 2017. Operasi yang berlangsung dari 1 hingga 14 November itu juga akan memberikan penindakan secara langsung dilokasi pelanggaran. Terutama bagi pengendara yang dianggap mengganggu dan membahayakan pengendara lain. Bagi pengendara yang saat ini memakai knalpot racing, sebaiknya melakukan pemasangan knalpot standar dari sekarang. Jika tidak dilakukan, maka kendaraan tersebut siap-siap menjadi sasaran petugas. “Ya, itu termasuk. Kebisingan juga akan kita tertibkan, penindakan knalpot racing kita akan copot ditempat,” kata Kapolres Lamsel AKBP. Dr. Adi Ferdian Saputra, SIK kepada wartawan usai menggelar apel Ops Zebra Krakatau di halaman Mapolres Lamsel yang juga diikuti puluhan personil TNI Kodim 0421/LS, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan, Rabu (1/11) kemarin. Menurut Adi, penindakan dan penegakkan hukum saat Ops Zebra Krakatau dilakukan untuk mengatasi permasalahan lalulintas. Untuk itu, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamsetilbcar lantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder. “Sehingga keselamatan tercipta dan ketertiban masyarakat lancar. Petugas juga harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan menggunakan perlengkapan ketika berkendara,” katanya. Kasat Lantas Polres Lamsel AKP. Rafli Y Nugraha, SIK menambahkan, 98 persen target petugas selama Operasi Zebra adalah melakukan penindakan dan penegakkan hukum secara represif. Dengan melakukan tilang manual dan elektronik kepada pelanggar lalulintas. Karena, kata Rafli, target tahun ini adalah penekanan terhadap kecelakaan lalu lintas, etika lalulintas dan budaya tertib dari segi pajak dan ketertiban administrasi seperti SIM dan STNK. “Kami juga dituntut melaksanakan penangkapan motor dan mobil yang terlibat curat, curas dan curanmor (C3). Untuk itu, kami akan lakukan razia secara random (bebas). Jika ada hal-hal yang mencurigakan, kami harap masyarakat bisa membantu kami,” lanjutnya. Selama Ops Zebra Krakatau, lanjut Rafli, pihaknya bersama dengan Dispenda Provinsi Lampung dan UPTD Samsat akan melakukan razia gabungan secara khusus. Hal ini ditujukan kepada pengendara yang belum membayar pajak kendaraan. “Ya, tapi bukan penindakan. Nanti, kita sifatnya hanya mengarahkan untuk membayar pajak yang di maksud,” pungkas Rafli. (rnd)
Sumber: