Sepakat Berdamai, Kalau Ricuh Jangan Libatkan Masyarakat

Sepakat Berdamai, Kalau Ricuh Jangan Libatkan Masyarakat

SIDOMULYO – Perdamaian permanen antara Desa Sukamaju dan Kotadalam, Kecamatan Sidomulyo yang sempat bersitegang akhirnya disuarakan di masing-masing desa. Senin (11/12) sore kemarin, Pemerintah Kecamatan Sidomulyo yang menjadi mediator menyambangi tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan aparat desa di Balai Desa Sukamaju. Camat Sidomulyo Affendi SE menegaskan, sebelumnya pertemuan kedua desa yang dilakukan di kantor kecamatan menyepakati perdamaian seutuhnya. Dengan begitu, kata dia, apabila terjadi keributan maka tidak dibenarkan untuk melibatkan masyarakat banyak. “Kedua tokoh masyarakat sudah sepakat untuk meredakan suasana. Dan apabila kembali terjadi keributan maka sebaiknya diselesaikan secara perorangan tanpa melibatkan masyarakat yang tak tahu akar persoalannya,” ujar Affendi di Balai Desa Sukamaju, Senin (11/12) kemarin. Mantan Camat Candipuro ini menyebutkan, apa yang telah terjadi dimasa lalu sebaiknya dijadikan sebagai pelajaran. Dia pun mengajak pemuda desa untuk cenderung melakukan hal-hal positif. “Kenapa kami kumpulkan pemuda?, agar kiranya mengetahui bahwa dua desa ini seutuhnya berdamai lahir dan batin. Sebab antara Sukamaju dan Kotadalam adalah saudara serumpun. Maka untuk mengisi hal-hal yang positif nanti akan di programkan oleh desa pembinaan pemuda kreatif. Sehinga tak ada lagi yang nongkrong di lapangan Sidomulyo lewat dari pukul 22.00 WIB,” sebut dia. Hal senada diungkapkan Mad Nursi (45) tokoh masyarakat Desa Sukamaju. Dikatakan, kesepakatan tersebut telah disetujui, didukung dan diterima oleh tokoh masyarakat. “Sebagai warga dan saudara kami mendukung perdamaian itu, kedepan apabila terjadi konflik maka tidak ada lagi yang melibatkan masyarakat banyak. Cukup para tokoh yang menyelesaikan secara kekeluargaan,” sebut dia. Ditempat yang sama Kepala Desa Sukamaju Absorihim menuturkan pemerintah desa sudah sepakat untuk menciptakan rasa aman dan damai serta menjadikan persoalan masa lalu sebagai pengalaman. “Ya, kedua desa sudah sepakat berdamai. Sudah selesai sampai disini,” ucapnya. Sebelumnya Kepala Desa Asli Jauhari menjelaskan mediasi yang dilakukan oleh Uspika menyimpulkan jangan ada lagi kekisruhan yang melibatkan masyarakat banyak. Apabila terjadi konflik maka penegak hukum akan menyelesaikan secara hukum bagi korban dan pelaku. “Sebagai pemerintah desa kami terus berupaya menciptakan aman dan tentram dilingkungan masyarakat, termasuk dengan menyuarakan damai,” imbuhnya. (ver)

Sumber: