Usai Disemprot Zainudin, PT. KSJ Mengaku Akan Perbaiki

Usai Disemprot Zainudin, PT. KSJ Mengaku Akan Perbaiki

KALIANDA - Pihak kontraktor dari PT. Karya Sentosa Jaya (KSJ) yang mendapatkan proyek pekerjaan rehab jalan hotmix ditiga lokasi yakni Jalan Veteran, Jalan Kantor Pos Lama, dan Jalan Kopral M. Toyib menyatakan siap untuk memperbaiki pekerjaan rehab jalan hotmix di Jalan Kopral M. Toyib yang kualitasnya dinilai buruk oleh Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan. Pernyataan itu disampaikan oleh bagian pengawas pekerjaan dari pihak PT. Karya Sentosa Jaya Halidi, kepada Radar Lamsel di kantornya yang beralamat di lingkungan Tanjung Menara, Kelurahan Kalianda, Selasa (12/12) , kemarin. “Pihak perusahaan siap akan memperbaiki kualitas pekerjaan sampai benar-benar optimal seperti yang diinginkan oleh pak Bupati Zainudin. Kalau cuacanya sudah bagus (tidak hujan, red), dan jadwal pengiriman material sudah tepat waktunya, maka perbaikan pekerjaan hotmix di Jalan Kopral M. Toyib akan segera dilaksanakan, sebab batas waktu pekerjaan proyek tersebut tidak lama lagi akan berakhir,” ujar Halidi. Menurut Halidi, buruknya hasil pekerjaan hotmik di Jalan Kopral M. Toyib yang berada di wilayah lingkungan Kelurahan Bumi Agung tersebut itu memang sangat beralasan. Selain salah pengiriman material aspal, kondisi alam pada saat dilaksankannya pekerjaan itu juga dalam keadaan sering turun hujan. “Pihak kontraktor memang mengakui jika dari tiga lokasi yang dilakukan rehab, terdapat satu lokasi jalan yang kualitasnya masih belum maksimal. Selain sering turun hujan, ada kesalahan juga dalam hal pengiriman material aspalnya,” terangnya. Oleh karena itu, dengan adanya koreksi dari Bupati Lamsel atas buruknya hasil pekerjaan rehab jalan hotmix di Jalan Kopral M Toyib tersebut, maka pihak perusahaan siap bertanggung jawab untuk kembali memperbaiki sampai hasil pekerjaan benar-benar maksimal dan sesuai dengan spesifikasi yang sudah tertuang dalam kontrak. “Pihak kontraktor tentunya akan bekerja secara profesional. Sebab kalau sampai batas waktu pekerjaan proyek tersebut habis dan belum dilakukan perbaikan, mereka juga (kontraktor, red) nantinya yang akan merugi,” pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan meminta secara tegas kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lampung Selatan, untuk menolak pelaksanaan serah terima hasil pekerjaan proyek pembangunan (Provisional Hand Over-PHO) yang akan dilakukan oleh pihak kontraktor, jika pekerjaan proyek tidak sesuai spesifikasi atau belum rampung hingga seratus persen. “Kalau pekerjaanya amburadul atau tidak benar dan belum mencapi seratus persen, itu saya suruh tolak dengan Dinas PU. Artinya jangan melakukan PHO sebelum semua pekerjaan tersebut diselesaikan secara benar dan sesuai spesifikasi,” ujar Zainudin kepada Radar Lamsel saat diwawancari dilingkungan Kantor Pemkab Lamsel, belum lama ini. (iwn)

Sumber: