Partai Perindo Lamsel Memenuhi Syarat
KALIANDA – KPU Lampung Selatan memastikan seluruh berkas administrasi dan kepengurusan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Lampung Selatan memenuhi syarat. Kepastian ini didapat setelah lembaga penyelenggara pemilu ditingkat kabupaten itu melakukan verifikasi faktual (vertual) ke DPC Perindo Lamsel di Jalinsum Jati Indah, Kelurahan Wayurang, Kecamatan Kalianda, Senin (18/12) kemarin. “Iya. Sudah kami cek (vertual). Semuanya memenuhi syarat (MS),” kata Ketua KPU Lampung Selatan di Sekretariat KPU di Jl. Raden Intan, No. 82A, Kota Kalianda, kemarin. Pantauan Radar Lamsel, KPU melakukan vertual terhadap Partai Perindo sejak pukul 10.00 WIB. Selama satu setengah jam, KPU yang dipimpin Ketua Muhammad Abdul Hafids dan dihadiri dua anggotanya Hj. Sri Fatimah dan Hj. Titik Sutriningsih melakukan pemeriksaan pengurus tingkat kabupaten, kuota keterwakilan perempuan dan dokumen-dokumen sekretariat partai. “Semuanya memenuhi syarat. Bahkan, kepengurusan tingkat kecamatan yang dihadirkan pun memenuhi syarat,” ungkap mantan Sekretaris Nadhlatul Ulama (NU) Lamsel ini. Dalam vertual itu, Partai Perindo memang menghadirkan seluruh pengurus partai ditingkat kecamatan. Namun, KPU hanya melakukan vertual terhadap 9 kecamatan sebagai bentuk persyaratan pengurus ditingkat kecamatan. “Iya, cuma sembilan yang kami cek dan memenuhi syarat. Kalau sembilan kecamatan saja sudah memenuhi syarat, ngapain divertual semua,” ujar Hafids. KPU, sambung Hafids, selanjutnya akan melakukan vertual terhadap anggota Partai Perindo se-Lamsel. Proses ini akan berlangsung hingga 4 Januari 2018 mendatang. Sementara itu proses vertual Partai Perindo tak luput dari pengawasan Panwaslu Lampung Selatan. Hadir dalam proses vertual yakni Ketua Panwaslu Lamsel Khoirul Anam dan anggotanya Fakrurrozi. Senada dengan KPU, Ketua Panwaslu Lamsel Khoirul Anam juga membenarkan bahwa Partai Perindo memenuhi syarat setelah diverifikasi faktual. “Iya. MS (memenuhi syarat) semua. Hanya tadi sudah bisa ditanggulangi soal ketidakhadiran pengurus partai ditingkat kecamatan karena berhalangan hadir. Tetapi itu tidak menjadi masalah. Tinggal proses vertual anggotanya saja,” pungkas Anam sapaan akrab Khoirul Anam kepada Radar Lamsel kemarin. (edw)
Sumber: