Akademisi Sebut Organisasi Samsat tak Harmonis

Akademisi Sebut Organisasi Samsat tak Harmonis

Korbankan Pelayanan, Penutupan Picu Keterlambatan

KALIANDA – Penutupan pelayanan di Kantor Samsat Kalianda dengan alasan yang tak jelas pada pekan lalu terus mendapat sorotan publik. Bahkan, kalangan akademisi di Kabupaten Lampung Selatan ikut angkat bicara menyoroti peristiwa penghentian pelayanan sepihak yang mengabaikan asas pelayanan cepat, tepat dan efektif sehingga merugikan masyarakat. Sebab, bukan tidak mungkin masyarakat yang semestinya membayar pajak tepat waktu harus diganjar dengan denda yang dijatuhkan karena keterlambatan membayar pajak. Sementara, kesalahan keterlambatan itu datang dari pihak Samsat yang menutup kantor pelayanan. Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Kalianda Subagio, S.H, M.H sangat menyayangkan penutupan yang dilakukan Samsat Kalianda. Apalagi, kata dia, penutupan itu dilakukan tanpa alasan yang jelas. “Agak aneh juga, ya. Semestinya ini tidak harus terjadi,” ungkap Subagio kepada Radar Lamsel saat dikonfirmasi Minggu (7/1) kemarin. Dia menganggap, dalam organisasi Samsat Kalianda yang terdiri dari berbagai sektor ini telah terjadi miss komunikasi atau ketidakharmonisan. Parahnya, ketidakharmonisan itu harus mengorbankan masyarakat dalam hal ini berimbas pada pelayanan publik. \"Sepertinya organisasi itu tidak harmonis. Buktinya dari Bapenda menyatakan tidak terjadi permasalahan. Sementara dari jajaran kepolisian menyebutkan bahwa sedang terjadi gangguan server. Nggak kompak,\" ungkap Subagio. Semestinya, lanjut dia, Samsat Kalianda lebih mengedepankan kepentingan publik dalam hal mensikapi apapun persoalan organisasi yang dihadapi. Memberikan pelayanan kepada publik yang cepat, mudah dan efektif dalam urusan pembayaran pajak kendaraan adalah tugas pokok dan fungsi Samsat. Terlebih, tujuan dalam Samsat dalam melakukan pelayanan dalah menghimpun pembayaran pajak yang wajib dikeluarkan untuk memberikan pemasukan kepada negara. \"Jangan sampai gara-gara permasalahan seperti ini masyarakat enggan atau malas mengeluarkan kewajiban nya. Yang akan berimbas berkurangnya penghasilan terhadap negara kita. Bisa repot kalau semua masyarakat semua berfikir seperti itu,\" lanjutnya. Senada dengan Ketua STIH Muhammadiyah. Ketua STIE Muhammadiyah Kalianda Tamam, SE, MM juga mengatakan hal senada. Menurut dia, dari sisi ekonomi masyarakatlah yang sangat di rugikan baik itu materil maupun waktu. Karena, jangkauan kantor pelayanan pajak kendaraan ini cukup luas. \"Seharusnya dari pihak kepolisian memberikan penjelasan secara gamblang kepada wajib pajak. Bila perlu sekaligus memberikan apa konsekuensi atas keterlambatan itu. Karena masyarakat sudah datang jauh-jauh. Mereka menunggu tanpa kepastian. Apalagi kalau menyebabkan kerugian misalnya telat dan terkena denda,\" tegas Tamam. Kondisi tersebut, imbuhnya, bisa memicu kecemburuan sosial di kalangan masyarakat jika tidak segera di selesaikan. Karena, wajib pajak akan terkena pelanggaran jika pajak kendaraan bermotor mengalami keterlambatan pembayaran. \"Kalau telat bayar pajak kan bisa didenda. Bagaimana jika keterlambatan itu karena ulah mereka (Samsat)? Apa bisa kasus yang seperti ini disikapi oleh mereka? Iya jika masyarakat bisa maklum, kalau tidak? Bisa murka masyarakat,” ungkap Tamam. Sementara itu, Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan sepertinya cuek dengan keluhan dan sorotan publik atas persoalan penutupan Kantor Samsat dengan alasan yang tak jelas. Orang nomor satu di jajaran kepolisian resor Lampung Selatan ini tak mengkonfirmasi secara gamblang alasan penutupan Kantor Samsat tersebut. Bahkan, pesan singkat yang dikirim Radar Lamsel tak kunjung dijawab hingga berita ini diturunkan. (idh)

Sumber: