KPU Kerahkan 1.737 PPDP untuk Mendata Pemilih

KPU Kerahkan 1.737 PPDP untuk Mendata Pemilih

KALIANDA – KPU Lampung Selatan siap melakukan pendataan pemilih pemilihan gubernur (pilgub) Lampung 27 Juni 2018. Lembaga penyelenggara pemilu ditingkat kabupaten ini telah membentuk petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP) yang jumlahnya mencapai 1.737 petugas. Jumlah ini belum ditambah dengan penambahan berdasarkan penyesuaian data asumsi jumlah pemilih disetiap TPS-nya. “Iya. (PPDP) Sudah kami bentuk. Jumlahnya 1.737 petugas. Jumlah ini sudah merepresentasi asumsi jumlah TPS se-Lampung Selatan,” kata Sekretaris KPU Lampung Selatan Bejo Purnomo kepada Radar Lamsel di Sekretariat KPU Lamsel, Minggu (14/1/2018) kemarin. KPU, kata Bejo, saat ini tengah menginventarisasi TPS yang jumlah pemilihnya melebihi 450 orang. Sesuai surat edaran KPU Provinsi, KPU bisa melakukan penambahan petugas PPDP jika ada TPS yang lebih dari 450 orang. “Ini sedang kami cek lagi. Sejauh ini sudah ada sekitar 600an lebih TPS yang jumlahnya melebihi 450 pemilih. Penambahan petugas PPDP ini dilakukan agar proses pendataan bisa dilakukan dengan cepat dan akurat,” kata Bejo. Mantan Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Lamsel ini juga mengungkapkan, secara serentak proses pendataan pemilih akan dimulai pada 20 Januari – 19 Februari 2018. Tahapan ini akan dimulai dengan bersama-sama melakukan pendataan terhadap sejumlah tokoh politik di kabupaten berjuluk Khagom Mufakat ini. Diantaranya Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan; Wakil Bupati Nanang Ermanto; Ketua DPRD Lamsel H. Hendry Rosyadi; termasuk Calon Wakil Gubernur Lampung Ir. H. Sutono. “Kami sudah membagi tim untuk mendampingi petugas PPDP dalam mendata tokoh-tokoh politik ini,” ungkap Bejo lagi. KPU Lamsel berharap seluruh masyarakat Lampung Selatan antusias dan berpartisipatif dalam pendataan pemilih Pilgub Lampung ini. Ia juga mengimbau agar masyarakat segera melakukan perekaman e-KTP bagi yang belum memilikinya. “Sebab, syarat utama untuk menjadi pemilih adalah memiliki kartu tanda penduduk elektronik. Segera lakukan perekaman di Disdukcapil agar bisa menjadi pemilih,” pungkas Bejo. (edw)

Sumber: