Warning OPD Segera Proses Aset Tanah yang Belum Bersertifikat
![Warning OPD Segera Proses Aset Tanah yang Belum Bersertifikat](https://radarlamsel.disway.id/uploads/Foto-36-110x96.jpg)
KALIANDA – Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan mengultimatum seluruh Organiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk serius melakukan identifikasi seluruh aset milik Kabupaten Lamsel. Tujuan dari identifikasi, untuk mengetahui secara jelas keberadaan aset daerah yang dimiliki. Baik aset yang masih ada dan berfungsi, maupun aset yang sudah hilang atau mengalami kerusakan. “Saya minta pendataan aset ini serius dilakukan dan harus rampung di akhir tahun 2018,” ujar Zainudin saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bulanan jajaran pejabat Pemkab Lampung Selatan di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lamsel, Kamis (18/1) kemarin. Dikatakannya, masing-masing OPD juga harus secara detail dan terperinci dalam melakukan pendataan aset tanah yang dimiliki Pemkab Lamsel, baik yang sudah bersertifikat maupun yang belum memiliki sertikat. “Pendataan aset tanah ini juga harus dilakukan secara sungguh-sungguh. Jika masih terdapat aset tanah yang belum memiliki sertifikat agar segera di sertifikatkan. Itu semua sebagai bahan untuk menghadapi pemeriksaan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2018,” kata Zainudin. Diungkapkannya, Pemkab Lamsel ditahun 2017 lalu telah berhasil meraih predikat WTP dari hasil penilaian BPK RI Perwakilan Lampung. Menurutnya, pencapaian WTP tersebut sangat berarti sekali bagi Kabupaten Lamsel. Oleh karena itu, selaku pimpinan daerah, Zainudin berharap agar seluruh OPD serius dalam menginventarisir aset-aset yang dimiliki Pemkab Lampung Selatan. “Ya kalau memang ada aset yang harus dihapus segera lakukan penghapusan dengan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Untuk itu saya minta kepada semua OPD agar jangan lepas koordinasi dan tingkatkan kinerja demi membangun Lampung Selatan menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya. (iwn)
Sumber: