Sikapi Kasus Asusila, Zainudin Kumpulkan Pimpinan Pospes dan Ormas Islam

KALIANDA – Maraknya pelaku pencabulan dan tindak seksual menyimpang belakangan ini menjadi perhatian khusus Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan. Pimpinan pondok pesantren dan Organisasi Islam se-Lamsel dikumpulkan untuk menyikapi hal tersebut di Aula Rajabasa, Kamis (18/1) kemarin. Orang nomor satu di Kabupaten Khagom Mufakat ini mengaku miris dengan pemberitaan yang terjadi di wilayah yang dia pimpin soal maraknya tindak pidana pencabulan. Terlebih, prilaku seks menyimpang ini justru dilakukan oleh orang-orang yang notabenenya tinggal di lingkungan pondok pesantren. “Saya sedih dan prihatin tentang kejadian itu, malu saya sebagai kepala daerah karena hal seperti ini bisa terjadi. Saya minta untuk kepala kantor Kementrian Agama mendata ulang semua pondok pesantren yang baik yang sudah ada izin, maupun belum. Bukan mempersulit atau apa, yang belum mempunyai kami bantu agar izin bisa diselesaikan. Ini dilakukan sebagai deteksi dini supaya tidak lagi ada peristiwa memalukan dari kalangan ini,” ungkap Zainudin. Adik kandung Ketua MPR-RI H. Zulkifli Hasan ini juga menghimbau kepada pimpinan pondok pesantren agar lebih selektif dalam melakukan rekrut tenaga pengajar. Sebab, di era aat ini tak jarang oknum yang mengaku ustadz menjadi pelaku pencabulan terhadap santrinya. “Para pimpinan ponpes jangan cepat percaya kepada ustadz yang mendaftar. Sebelum menerima, lebih baik jika dilakukan verifikasi. Baik ijazah, keluarga, KK, KTP dan riwayatnya agar kasus yg kemarin tidak terulang,” pungkasnya. Sementara itu, Kepala Kantor Kementrian Agama Lamsel H. Sukardi mengungkapkan, silaturahmi dan pertemuan tersebut sengaja digelar mengingat maraknya kasus pencabulan dan tindakan seksual menyimpang atau yang sering disebut LGBT pada media lokal Lamsel. “Di media sudah ramai tentang kasus pencabulan dan LGBT yang terjadi di salah satu pondok pensantren di Lampung Selatan. Harapan kami, dari pertemuan atau musyawarah ini penyimpangan tersebut tidak terjadi lagi,” ujar Sukandi. Sekedar informasi, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamsel mencatat, Sejak 1 Januari 2018 hingga 17 Januari 2018 ini, sudah ada tiga kasus pelecehan anak dibawah umur terjadi di wilayah hukum kabupaten paling selatan ini. Polres Lamsel sendiri sebelumnya telah menangkap 3 tersangka tindak asusila sodomi yang terjadi di Pondok Pesantren Al Qirom di Kecamatan Natar Lamsel, masing-masing berinisal, MS, AU dan SA. Para pelaku mengaku kepada pihak kepolisian telah melakukan tindak asusila sodomi sejak 2013 lalu, bahkan ada korban yang telah disodomi sebanyak 20 kali. (idh)
Sumber: