Komisi C Geleng Kepala Saksikan Jembatan Karang Pucung

WAYSULAN – Anggota Komisi C DPRD Lamsel dibuat geleng-geleng kepala usai meninjau hasil pengerjaan jembatan senilai Rp 2.988.277.000 di Dusun Kaliduren Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan. Penyebabnya proyek yang dikerjakan oleh PT. Bumi Lampung Persada dan diawasi oleh CV. Mitra Paksi itu dinilai melenceng dari perencanaan. Sehingga kontruksi bangunan saat ini tampak melengkung, bila ditinjau dari bawah jembatan. Ketua Komisi C DPRD Lamsel Sunyata mengatakan proyek yang menelan APBD Lamsel 2017 ini nominalnya hampir menembus angka Rp 3 M tetapi nyatanya warga kecewa dengan kualitas yang ditawarkan oleh rekanan. “Kunjungan kami tak lepas dari maraknya laporan warga bahwa APBD di wilayah bagian timur Lamsel sarat penyelewengan. Realitanya memang mengecewakan,” ujar Sunyata kepada Radar Lamsel, Selasa (23/1) kemarin. Politisi dari Fraksi PDIP ini menyebut pelaksana proyek sudah jelas menabrak aturan dengan perencaan yang melenceng dari skema awal. Maka itu kami mewanti DPU Lamsel apabila ada indikasi tidak beres dari rekanan maka jangan diberikan PHO. “Sebagai evaluasi kami minta DPU tidak lagi memberikan PHO terhadap proyek-proyek yang merugikan warga dan Pemerintah. Kalau terus dibiarkan maka selanjutnya akan terus begitu,” sebut Sunyata. Selain jembatan penghubung Lamsel – Lamtim, rombongan Komisi C juga melihat ruas jalan Desa Purwodadi – Banjarsari yang juga sudah di PHO. Sementara hasilnya dirasa tak layak untuk di PHO-kan. “Terus terang, memang benar apa yang dilaporkan warga bahwa Way Sulan minim pengawasan. Kenyataannya banyak proyek miliaran yang hasilnya tidak memuaskan,” ungkapnya. Senada dengan Sunyata, Anggota Komisi C Bowo Edi Baskoro juga kecewa dengan hasil kerja rekanan pada proyek infrastruktur yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah tersebut. Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku miris melihat kondisi infrastruktur yang ada di wilayah timur Lamsel itu. “Benar-benar harus menjadi evaluasi, sebab bila tidak ada ketegasan maka lagi-lagi rakyatlah yang dirugikan,” terangnya. Sementara Camat Way Sulan Tri Mujianto mengatakan proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan. Untuk itu kunjungan Komisi C ini setidaknya memperketat pengawasan terhadap hasil kerja rekanan yang tidak memuaskan. “Kami beserta aparat desa selalu memonitoring sampai masuk masa pemeliharaan pada jembatan tersebut. dan memang diakui oleh pengawasnya bahwa perencanaan awal tidak sesuai karena kontruksinya sedikit dinaikkan sehingga terlihat melengkung bila dilihat dari bawah jembatan,” ungkapnya. Sebelum mengunjungi Way Sulan, rombongan Komisi C DPRD Lamsel itu terlebih dahulu menyambangi gorong-gorong yang ambruk di Desa Sinar Palembang Kecamatan Candipuro. Mereka (Komisi C) mendorong agar pembenahan gorong-gorong dapat terealisasi di tahun ini. Camat Candipuro Wasidi SE. Mengakatan kerusakan yang mengakibatkan jebolnya gorong-gorong itu sudah terjadi sejak lama. Penyebabnya kata dia banyak truk bertonase lebih melintas dijalan kabupaten tersebut. “Penyebabnya banyak truk pengangkut sawit, sehingga kerusakan tak dapat dihindarkan. Harapan masyarakat agar diperbaiki pada 2018 ini bila memang memungkinkan,” terangnya. (ver)
Sumber: