Komisi C Minta DPU Perketat Pemeliharaan APBD 2017
WAYSULAN – Buruknya infrastruktur jembatan yang dibangun di Desa Karang Pucung Kecamatan Way Sulan, menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Selatan. Berdasar hasil kunjungan anggota Komisi C DPRD Lamsel, proyek senilai Rp 2.988.277.000,- itu kini tengah dalam masa pemeliharaan oleh PT. Bumi Lampung Persada dan CV. Mitra Paksi sebagai pengawas. Ketua Komisi C DPRD Lamsel Sunyata menyimpulkan secara keseluruhan evaluasi harus dilakukan baik oleh DPU maupun rekanan. Sebab proyek tersebut tidak matang dalam perencanaannya, sehingga terdapat kejanggalan, salah satunya adalah tidak adanya talut disisi jembatan. “Kalau tidak ada talut, amat riskan menimbulkan bahaya. Sewaktu-waktu bisa saja tanah timbunan mengalami longsor atau pengendara yang terjatuh, sudah ada laporan tentang itu,” ujar Sunyata saat dimintai sikap lanjutan dari Komisi C, Rabu (24/1) kemarin. Politisi dari Fraksi PDIP ini melanjutkan dalam waktu dekat akan memanggil DPU dan rekanan agar masa pemeliharaan yang masih tersisa dapat digunakan untuk memperbaiki kekurangan. Sebab lanjutnya kalau untuk menambah kekurangan dapat dipastikan baru akan dilakukan pada APBD-P 2018. “Kami akan jadwalkan hearing, terkait perencanaan mulai dari dana, spek sampai progres harus ditekankan kepada DPU sebagai dinas yang menaungi persoalan ini,” terangnya. Ditanya lebih jauh terkait rekom Komisi C dan jadwal hearing? Sunyata menjelaskan pihaknya menekankan kepada DPU Lamsel untuk melakukan pantauan terhadap pembangunan yang ada di Lamsel secara menyeluruh. Jangan sampai kata dia kejadian semacam ini terus terjadi berulang-ulang. “Untuk jadwal hearing belum kami tetapkan, sebab saat ini tengah padat-padatnya. Namun warning kami tetap fokus pada pemeliharaan, apabila tidak juga diindahkan berarti rekanan bakal dikenakan sanksi tegas,” imbuhnya. Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Lamsel dibuat geleng-geleng kepala usai meninjau hasil pengerjaan jembatan senilai Rp 2.988.277.000 di Dusun Kaliduren Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan. Penyebabnya proyek yang dikerjakan oleh PT. Bumi Lampung Persada dan diawasi oleh CV. Mitra Paksi itu dinilai melenceng dari perencanaan. Sehingga kontruksi bangunan saat ini tampak melengkung, bila ditinjau dari bawah jembatan. Camat Way Sulan Tri Mujianto mengatakan proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan. Untuk itu kunjungan Komisi C ini setidaknya memperketat pengawasan terhadap hasil kerja rekanan yang tidak memuaskan. “Kami beserta aparat desa selalu memonitoring sampai masuk masa pemeliharaan pada jembatan tersebut. dan memang diakui oleh pengawasnya bahwa perencanaan awal tidak sesuai karena kontruksinya sedikit dinaikkan sehingga terlihat melengkung bila dilihat dari bawah jembatan,” ungkapnya. (ver)
Sumber: