Pemkab Mantapkan Program Tata Kelola Sanitasi

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan optimis bisa memenuhi target kebutuhan dasar air minum dan sanitasi masyarakat dikabupaten Lampung Selatan hingga mencapai 100 persen layak pada tahun 2019 mendatang. Target tersebut akan dicapai melalui program percepatan tata kelola sanitasi yang saat ini masih terus dijalankan oleh kelompok sanitasi dan Pamsimas Lampung Selatan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemkab Lampung Selatan. Itu dikatakan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Wilayah Iwan AR mewakili Kepala Bappeda Lamsel Wahidin Amin, saat diwawancarai Radar Lamsel usai membuka acara rapat focus group discussion tata kelola sanitasi Kabupaten Lampung Selatan, di aula Kantor Bappeda Lamsel, Rabu (31/1) kemarin. “Bappeda selaku koordinator program sanitasi di Lampung Selatan tetap berkomitmen mendukung pencapaian akses universal air minum dan sanitasi layak di tahun 2019 mendatang dengan meningkatkan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat melalui prorgam percepatan tata kelola sanitasi di kabupaten ini,” ujar Iwan Roni. Diungkapkannya, sejauh ini kelayakan akses universal yang telah dicapai oleh Kabupaten Lampung Selatan untuk mendukung pencapaian universal akses 2019 sudah mencapi 80 persen. Menurutnya, pencapaian tersebut diperoleh melalui program jamban sehat yang selama ini telah diterapkan didua wilayah kecamatan di Lampung Selatan yakni Kecamatan Candipuro dan Tanjung Sari. “Program Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan air minum dan sanitasi secara berkelanjutan bagi masyarakat pedesaan yang akan berujung pada peningkatan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat,” pungkasnya. (iwn)
Sumber: