Dilalui Kendaraan Berat Perusahaan, Jalan Rp 7,4 Miliar Rusak Parah
BAKAUHENI – Jalan penghubung Desa Totoharjo – Kelawi rusak parah. Informasinya, jalan kabupaten sepanjang 5,5 kilometer yang memakan anggaran sebesar Rp 7,4 miliar itu rusak karena sering di lalui kendaraan bermuatan berat dari perusahaan pertambangan batu TMP. Tirta Mitra Pertiwi yang berlokasi di Desa Totoharjo menuju ke arah Desa Kelawi. Pantauan Radar Lamsel, terdapat belasan titik kerusakan di jalan yang menghubungkan kedua desa itu. Di antara belasan jumlah kerusakan, sedikitnya ada 5 titik yang paling berat. Kerusakan itu menyebabkan hampir sebagian aspal badan jalan terkelupas. Hal ini pun membuat masyarakat yang melintasi jalan itu merasa tak nyaman. Menurut keterangan warga, kerusakan jalan itu di sebabkan oleh kendaraan berat yang sering melintasi jalan kabupaten itu penghubung kedua desa itu. “Gimana enggak rusak, sehari mungkin ada belasan kali. Itu juga muatannya banyak,” kata Musti (41) kepada Radar Lamsel, Rabu (14/2) kemarin. Warga, kata dia, sangat menyayangkan kerusakan jalan yang di sebabkan kendaraan bermuatan berat itu. Ia pun meminta pemerintah memberi teguran kepada pihak perusahaan agar bertanggung jawab atas kerusakan jalan. “Harus di perbaiki dong, ini bukti kalau mereka bertanggung jawab,” katanya. Hal senada juga di katakan, Sayidi (37), warga Desa Kelawi yang sering melintasi jalan itu ini mengaku prihatin melihat kondisi kerusakan jalan yang baru selesai tahun 2017 lalu itu. “Kayaknya belum setahun, tapi sudah rusak begini. Kasian warga tak menikmati jalan bagus dalam waktu yang lama,” katanya. Kepala Desa Totoharjo Imam Bukhori membenarkan bahwa rusaknya jalan penghubung itu di sebabkan oleh kendaraan bermuatan berat dari perusahaan pertambangan batu TMP. Tirta Mitra Pertiwi. Imam pun tak menampik soal banyaknya kendaraan bermuatan berat yang melintasi jalan itu. “Saya kurang tahu berapa jumlahnya, tapi mobil yang lewat memang banyak,” katanya. Menyikapi masalah perbaikan jalan itu, Pemerintah Desa Totoharjo sudah mengajukan usulan perbaikan kepada pihak perusahaan. Namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda realisasi. “Sudah, sementara ini perusahaan masih lamban dalam menyikapinya,” jelasnya. Di konfrimasi terpisah, Kepala UPT PU dan PR Penengahan – Bakauheni Budi Santoso mengatakan, TMP. Tirta Mitra Pertiwi sudah mendapat teguran dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Menurut Budi, dari surat teguran itu, pihak perusahaan mengaku siap untuk melakukan perbaikan terhadap jalan penghubung Desa Totoharjo ke Desa Kelawi itu. “Sudah dapat teguran, dan perusahaan siap merehabilitasinya,” terangnya. (rnd)
Sumber: