Kepsek Usia Senja Dibahas Usai UN

Kepsek Usia Senja Dibahas Usai UN

KALIANDA – Komisi D DPRD Lamsel kembali dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Selatan. Dari pertemuan itu kedua belah pihak sepakat untuk menunda pembahasan usai Ujian Nasional rampung digelar. Ketua Komis D DPRD Lamsel Yuli Gunawan mengatakan, dari dua kali hearing yang digelar, nyatanya belum juga menemukan titik terang terkait pelantikan 529 Kepsek SD dan SMP se-Lamsel. “ Belum ada keputusan berarti. Disdik tetap keukeh dengan argumentasinya begitu juga dengan Komisi D yang belum cukup puas dengan jawaban dari hearing,” kata dia di DPRD Lamsel, Senin (9/4) kemarin. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun setuju dengan berbagai pertimbangan terkait situasi dan kondisi SD dan SMP yang sebentar lagi bakal menghadapi Ujian Nasional. Atas pertimbangan itu maka hearing kemungkinan dilanjut usai UN. “ Mengingat sebentar lagi UN, maka kami menghargai aspirasi dari Disdik dan praktisi pendidikan yang hadir. Namun pembahasan ini tetap dilanjut usai UN,” katanya lagi. Sementara Anggota Komisi D Akbar Gemilang mengatakan dalam catatan terbarunya terdapat 55 Kepsek yang masuk usia senja dari total 529 Kepsek yang dilantik. Baik pelantikan dikloter pertama maupun kloter kedua. “ Terbaru ada 55 Kepsek melebihi usia, ini yang nantinya akan kembali dibahas usai UN selesai. Saat ini Komisi D tengah mewacanakan cek fisik untuk memastikan data tersebut,” ucap Politisi Golkar ini. Anggota Komisi D Akyas dari Fraksi PKS juga demikian. Ia beserta jajaran Komisi D dalam waktu dekat akan melakukan cek fisik tanp mengesampingkan UN yang sebentar lagi akan berlangsung. “ Hearing tetap dilanjut. Nggak akan berhenti kalau belum ada kesimpulan, untuk saat ini kami wacanakan cek fisik untuk memastikan fakta dilapangan,” sebut dia. Sementara Plt. Kadisdik Thomas Amirico tak keberatan apabila hearing ditunda. Sebab katanya, dikhawatirkan situasi ini bisa mempengaruhi UN baik ditingkat SD maupun SMP. “ Kami tetap bersedia untuk menghadiri dengar pendapat tapi setelah UN dirampungkan. Sebab kalau evaluasi dilakukan saat ini dikhawatirkan mempengaruhi hasil UN juga, kami menghindari hal itu,” tandasnya. (ver).

Sumber: