Fahrorrozi : Gerindra Menang, Prabowo Presiden
![Fahrorrozi : Gerindra Menang, Prabowo Presiden](https://radarlamsel.disway.id/uploads/16-Juli-2018-Foto-1.jpg)
KPU Belum Terima Pengajuan Partai NasDem
KALIANDA – DPC Partai Gerindra Lampung Selatan optimistis dalam menghadapi Pemilu 2019. Partai besutan Prabowo Subianto ini menargetkan penambahan kursi di DPRD Lamsel dari tujuh kursi hasil Pemilu 2014 menjadi 10 kursi di Pemilu 2019 mendatang. Sikap ini disampaikan Ketua DPC Partai Gerindra Lampung Selatan H. Fahrorrozi, S.T usai mengajukan daftar bakal calon legislatif (Bacaleg) Gerindra di Kantor KPU Lampung Selatan di Jl. Raden Intan No. 82A, Kalianda, Senin (16/7/2018). Selain menambah perolehan kursi, Gerindra juga bertekad untuk mewujudkan agenda partai secara nasional yaitu menjadikan Ketum Gerindra H. Prabowo Subianto menjadi Presiden RI pada Pemilu yang digelar bersamaan dengan Pilpres 2019. “Target kita (Gerindra’red) menang. Yaitu, menambah kursi di DPRD Lamsel dari sekarang 7, kita tambah tiga kursi jadi 10 kursi. Dan menjadikan Ketum kami, sebagai Presiden RI pada Pilpres,” ungkap Bang Ozi sapaan akrab Fahrorrozi kepada wartawan yang menggelar pers conference di Media Center KPU Lampung Selatan. Terkait berkas pencalonan anggota legislatif (caleg), Bang Ozi memastikan seluruh persyaratan bisa dipenuhi. Hal ini dibuktikan dengan diterimanya berkas pencalonan caleg yang diajukan Gerindra Lamsel ke KPU. “Kuota keterwakilan perempuan sudah melebihi batas. Saya optimis semua berkas sudah lengkap. Kalau pun ada yang kurang akan kita lengkapi diperbaikan berkas,” kata Wakil Ketua II DPRD Lamsel ini. Saat pengajuan daftar caleg, bang Ozi didampingi sejumlah pengurus inti partai. Diantaranya Sekretaris H. Darol Kutni, Bendahara Sutan Agus Triendy dan Wakil Ketua Waris Basuki. Tak ketinggalan, leaison officer (LO) Gerindra M. Syaiful Anwar. Pantauan Radar Lamsel, Gerindra merupakan partai kedua setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang telah mengajukan daftar bacalegnya sejak pengajuan bacaleg dibuka KPU pada 4 Juli 2018 lalu. Kedua partai itu juga telah menerima tanda terima berkas yang diberikan KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Sebelum Gerindra datang ke KPU pukul 13.00 WIB, pengurus Partai NasDem Lampung Selatan juga datang ke KPU untuk mengajukan daftar bacalegnya. Namun, KPU belum dapat menerima pengajuan tersebut lantaran formulir pengajuan bacalegnya belum lengkap. “Iya. Sejauh ini baru dua partai yang telah mendapatkan tanda terima dari KPU. Tadi ada salah satu partai belum bisa diterima karena formulir pengajuan bacalegnya belum lengkap. Jadi, kami anggap sebagai konsultasi saja,” kata Ketua KPU Lampung Selatan Muhammad Abdul Hafid. KPU, kata Hafids, masih memiliki waktu untuk menerima pengajuan daftar bacaleg dari seluruh partai politik (parpol) hingga hari ini. Lembaganya, bakal menunggu parpol dalam pengajuan daftar bacaleg hingga pukul 24.00 WIB, Selasa (17/7/2018). Selanjutnya, KPU akan melakukan pemeriksaan berkas pencalegan para bacaleg. Jika masih ada yang kurang, parpol masih akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki hingga 31 Juli 2018. (edw) Berikut liputan Saburai TV https://youtu.be/v4uhviin4GsSumber: