KPU Lengkapi Berkas Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih

KPU Lengkapi Berkas Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih

KALIANDA – Kelengkapan administrasi pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Lampung Selatan belum sepenuhnya rampung. Alhasil, KPU Lampung Selatan bertolak ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendapatkan surat keterangan mengenai bebas gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dari MK pada pilkada Lamsel. Sekretaris KPU Lampung Selatan H. Thamrin, S.Sos, M.M membenarkan lembaganya mendatangi MK untuk mendapatkan surat keterangan tersebut. Menurut Thamrin, surat itu merupakan salah satu berkas administrasi yang harus dipenuhi dalam mengurusi pelantikan bupati dan wakil bupati Lamsel terpilih hasil pilkada Lamsel. “Iya, Jum’at (8/1) saya ke MK untuk mendapatkan surat itu,” ungkap Thamrin kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon, kemarin. Menurut Thamrin, surat tersebut belum didapatkan. Namun, kepastian telah diberikan MK untuk mengirimkan surat keterangan itu hari ini. “Kita belum dapat. Saat itu, MK tengah disibukkan dengan sidang gugatan pilkada sampai malam hari. Mereka (MK’red) baru akan mengirimkan surat itu ke Lamsel besok (hari ini’red),” ungkap Thamrin. Thamrin melanjutkan, setelah MK meyalangkan surat tersebut, lembaganya akan langsung menindaklanjuti surat itu ke DPRD Lamsel. Selanjutnya, DPRD akan kembali menindaklanjutinya ke Pemprov Lampung melalui Bagian Otonomi Daerah. Pria low profile ini menambahkan, surat tersebut merupakan salah satu berkas yang harus dipenuhi. “Karena kita nggak ada gugatan. Ya harus ada surat yang menyatakan tidak ada gugatan tersebut. MK yang mengeluarkannya,” ungkap Thamrin. Ketua DPRD Lamsel H. Hendry Rosyadi, S.H.,M.H juga membenarkan masih ada berkas pelantikan bupati dan wakil bupati Lamsel terpilih yang belum lengkap. “Saat ini tengah dilengkapi oleh KPU. Tinggal satu berkas lagi. Yaitu, keterangan dari MK bahwa pilkada Lamsel bebas gugatan PHPU,” ungkap Ketua DPC PDIP Lamsel yang mengaku tengah mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon, kemarin. Sebelumnya, Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Lampung Chandri mengatakan berkas pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Lamsel masih belum lengkap. Salah satu berkas yang belum lengkap adalah mengenai keterangan dari MK yang menyebutkan pilkada Lamsel bebas gugatan. (edw)

Sumber: