Kemenag Minta Sekolah dan Komite Segera Gelar Rapat

Kemenag Minta Sekolah dan Komite Segera Gelar Rapat

Dugaan Pungli di MTS Negeri 2 Lamsel

PALAS – Menindaklanjuti adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh pihak Madrasah Tsanawiyah (MTS) Negeri 2 Lamsel, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamsel mengimbau pihak sekolah melakukan rapat komite bersama wali murid. Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Lampung Selatan Afrizandi mengatakan, tekait adanya dugaan pungli pihaknya telah megadakan mediasi antara pihak madrasah, komite dan pihak walimurid. “Satu bulan lalu kami telah mengadakan mediasi antara pihak madrasah, walimurid dan pengurus komite di Kemenag. Dan kami menyarankan melaksanakan rapat bersama disekolah untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun belum dilakasnakan oleh pihak madrasah,” kata Afriandi kepada Radar Lamsel, Kamis (18/10). Afrizandi menerangkan, Pungutan titipan uang komite sebesar Rp 150.000 tersebut akan digunakan untuk menjalankan program sekolah salah satunya, digunakan sebagai dana bimbel. “Uang tersebut diperuntukan mejalankan program sekolah. Sudah dilakukan penarikan tanpa adanya persetujuan dari pihak walimurid, dan dana tersebut masih ada dengan pihak sekolah,” ucapnya. Sementara itu Ketua Komite MTS Negeri 2 Lamsel Zulkifli Zen membenarkan bahwa pemungutan uang titipan komite tanpa mengadakan rapat komite terlebih dahulu. “Penandatangan pemungutan uang komite adalah kelalaian saya, karena belum melakuan rapat komite. Namun memang peruntukannya jelas untuk menjalankan program sekolah, meski belum disetujui oleh wali murid,” ucapnya. Zulkfli mengungkapkan, penanganan uang komite tersebut seharusnya ditangani oleh kepengurusan komite yang baru. “Sebenarnya masa jabatan saya sudah habis pada pertengahan Juli lalu. Dan uang tersebut seharusnya ditangani oleh komite yang baru,” ucapnya. Zulkifli berharap, untuk menyelesaikan masalah tersebut pihak sekolah untuk mengadakan rapat komite kemabali bersama walimurid.  “Keinginan wali murid hanya ingin tau kejelasan peruntukan uang tersebut. Harapan kami pihak sekolah mengadakan rapat komite kembali bersama walimurid secepatnya,” ujarnya. Sementara itu, Ibnu Hasan, salah satu walimurid mengaku, berdasarkan informasi yang dihimpunnya dari pihak bendahara madrasah uang pugutan komite tersebut sudah tidak adalagi. “Kami pernah memanggil bendahara sekolah. Informasinya uang tersebut sudah tidak adalagi. Untuk kejelasannya pihak sekolah segera melakukan rapat komite kembali,” tutupnya.  (vid)

Sumber: