TANJUNG BINTANG- Kegiatan Pick Up Service Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Tanjung Bintang mengalami peningkatan cukup pesat dari sebelumnya. Kepala Unit Pelaksanaan Teknis (KUPT) PBB kecamatan Tanjung Bintang Umar Yunus, S.E., M.M. Mengatakan, Pick Up Service yang dilakukan di kecamatan Tanjung Bintang Mengalami peningkatan yang signifikan dari sebelumnya dibawah Rp 70 juta menjadi Rp 101.911.000,00-. \"Dari 10 desa, total PBB yang terkumpul saat ini mencapai Rp. 101.911.000,\" ujar dia kepada Radar Lamsel, Selasa (10/9) Umar juga juga mengatakan, jika peningkatan PBB di Tanjung Bintang tidak lepas dari Pemerintah Kecamatan Tanjung Bintang serta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan. \"Mereka yang mensupport kami serta menyampaikan kepada masyarakat betapa pentingnya pajak,\" ucap dia. Masih kata Umar, dirinya berharap jika dalam kewajiban pembayaran PBB pada setiap tahunnya bisa lebih ditingkatkan serta lebih diperhatikan. \"Harapan kami masyarakat lebih antusias dalam kewajiban pembayaran pajak, disetiap tahunnya mengalami peningkatan,\" tutur dia. (CW1)
Pick-Up Service PBB Tanjung Bintang Capai Rp 101 Juta
Rabu 11-09-2019,09:09 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :