Desa Usul Tempat Ibadah Bersertifikat

Jumat 28-08-2020,08:59 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

JATI AGUNG - Semua rumah ibadah di Desa Karangsari Kecamatan Jatiagung akan segera memiliki sertifikat, hal ini ditandai dengan turunnya Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamsel R. Ahmad Saleh Mardani ke beberapa rumah ibadah di desa tersebut. Bahkan Saleh langsung melakukan pengukuran ke mushola dan masjid serta gereja di desa pecahan Desa Karanganyar itu. Kepala Desa Karangsari M Romsi mengatakan, mungkin sangat sedikit sekali rumah ibadah di indonesia yang telah bersertifikat baik tanahnya maupun bangunannya. Dilandaskan hal itulah pihaknya mencoba mengajukan kepada pihak BPN. \"Alhamdulillah Kepala BPN mau langsung turun dan mengukur tanah masjid, ini sangat langka sekali. Semoga menjadi keberkahan bagi desa kami,\" ungkapnya kepada Radar Lamsel, Kamis (27/8). Ia menambahkan, selain sertifikat tanah rumah ibadah. Pihaknya juga meminta agar persoalan PTSL pada 2017 lalu diselesaikan. \"Masyarakat yang telah mengurus PTSL pada 2017 lalu tidak perlu khawatir, pihak BPN akan menyelesaikannya,\" tuturnya. Pria yang juga memiliki pengetahuan tentang sertifikat tanah itu mengaku sangat berkesan dengan respon Kepala BPN tersebut. Bahkan langsung datang ke desanya. \"Saya sangat berharap sosok seperti kepala BPN Lamsel ini harus dipertahankan jangan sampai dipindahkan tugasnya dalam waktu dekat ini, karena sangat langka terjadi. Begitu usul langsung turun,\" aku Romsi. Disisi lain Kepala BPN Lamsel R. Ahmad Saleh Mardani mengatakan persoalan apapun terkait pertanahan tidak perlu ragu untuk dilaporkan ke pihaknya. \"Kalau saya tahu ada yang lapor, pasti saya langsung turun,\" tegasnya. Disinggung soal PTSL, Ia memastikan akan segera menyelesaikan pengajuan PTSL Desa Karangsari yang sempat tertunda pada 2017 lalu. \"Ya nanti kami akan selesaikan,\" pungkasnya. (kms)

Tags :
Kategori :

Terkait