KALIANDA - Kapolsek Kalianda, AKP. Mulyadi Yakub, menyebut pihaknya belum menerima laporan dari korban ihwal tindakan pencurian uang tunai sebesar Rp50 juta yang terjadi di masjid Agung Kalianda, sekitar pukul 09.50 WIB, Jumat (28/8/2020). Biasanya, lanjut Mulyadi, korban dengan kasus yang cukup besar jarang melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek. \"Kasus pecah kaca, ya. Belum, belum. Tidak ada di kita, biasanya yang begitu laporan ke Polres,\" katanya saat dihubungi Radar Lamsel. Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Lamsel, AKP. Try Maradona, S.IK menyebut dirinya belum menerima laporan apapun. Namun, lulusan Akpol 2008 ini akan mengecek kasus tersebut kepada jajarannya. \"Masih kita cek. Nanti dicek dulu,\" katanya. Korban pencurian dengan pemberatan itu yakni Saibun, Kepala Desa Karang Sari, dan Sanun, Bendahara Desa Karang Sari, kecamatan Ketapang. Pencurian ini terjadi ketika keduanya memarkirkan kendaraan di pinggir jalan depan masjid Agung Kalianda. Saibun, dan Sanun hendak menuju warung makan yang persis berada di seberang jalan. Informasinya, tak lama setelah itu, ada yang melihat kedatangan dua orang yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX menuju mobil berwarna hitam milik Sanun. Kedua orang tersebut langsung memecahkan kaca mobil, kemudian langsung membawa kabur uang sebesar Rp50 juta. Selain uang, ada beberapa dokumen desa yang ikut dibawa pencuri. (rnd)
Polisi Belum Terima Laporan Kasus Curat Rp50 juta
Jumat 28-08-2020,11:12 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :