Satu Positif, 20 Orang Isolasi Mandiri

Senin 07-09-2020,09:58 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PENENGAHAN - Covid-19 yang menyerang seorang sekuriti di pelabuhan Bakauheni merupakan warga kecamatan Penengahan. Orang tersebut sudah menjalani isolasi di rumah sakit Bob Bazar Kalianda. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, sebelum menjalani isolasi, pasien tersebut sempat melakukan kontak langsung dengan 20 orang. Semuanya merupakan warga tempat lingkungannya tinggal sehari-hari. Termasuk rekan kerja, istri, orang tua, dan aparatur desa. Kepala UPT PRI Penengahan, Rosalina, mengatakan meski kedua puluh orang tersebut pernah berinteraksi langsung dengan pasien, tes swab tak mesti dilaksanakan. Hal tersebut diatur dalam revisi 5 panduan 2 Covid-19. Jika ada seseorang yang bergejala, UPT PRI Penengahan akan mengirimkan pemberitahuan tentang kriteria suspek. Andai kata tidak ada gejala apapun, maka seluruh orang yang pernah melakukan kontak langsung dengan orang positif Covid-19 harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. \"Setelah isolasinya selesai, baru kita rapid,\" katanya kepada Radar Lamsel, Minggu (6/9/2020). Selama 14 hari menjalani isolasi, surveilans UPT PRI Penengahan akan memantau kondisi 20 orang tersebut setiap hari. Pemantauan dilakukan by phone, kemudian dibantu dengan aparat desa yang tidak terdampak. Jika ada indikasi gejala Covid-19, UPT PRI Penengahan akan kirimkan kasus suspect ke (FKRTL) fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut. \"Rujukan ke RSUD Bob Bazar Kalianda, tapi setelah koordinasi dengan Dinas Kesehatan terlebih dahulu,\" katanya. Rosalina menjelaskan, rapid setelah selesai isolasi mandiri dilakukan karena masyarakat sering kali merasa sudah bebas Covid-19. Tetapi, ada beberapa fakta yang kerap terjadi. Salah satu perbedaannya setelah hasil rapid dinyatakan non reaktif. Namun ketika menjalani swab, orang tersebut malah menimbulkan gejala positif. \"Itu kejadian pasien kami yang positif. Jadi, untuk antisipasi rapid setelah selesai isolasi mandiri. Tidak swab jika tidak bergejala,\" ujarnya. Sebaliknya, jika bergejala, Rosalina mengatakan bahwa pihaknya akan berkomunikasi serta meminta arahan dengan Dinas Kesehatan dan RSUD Bob Bazar Kalianda untuk rencana swab. Karena, lanjut Rosalina, revisi 5 menyebutkan hanya isolasi mandiri saja untuk orang tanpa gejala (OTG). Artinya tidak wajib swab. \"Intinya kasus suspek kita kirim rumah sakit. Sedangkan OTG isolasi mandiri dengan pemantauan setiap hari. Swab atas indikasi di RS sesuai SOP,\" katanya. (rnd)

Tags :
Kategori :

Terkait