KALIANDA - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) bisa disebut sebagai tahap penentuan bagi para calon peserta. Pasalnya, dalam tahapan terakhir ini pembobotan nilainya mencapai 60 persen. Menurut Kepala BKD Lamsel, Puji Sukanto, peserta jangan pernah menganggap mudah tahap SKB, lantaran sudah mengantongi nilai tinggi pada Seleksi Kemampuan Dasar (SKD). Pasalnya, banyak terjadi nilai SKD lebih rendah justru lolos CPNS karena meraih nilai tinggi dalam tahap SKB. \"Seperti yang diatur dalam Permenpan RB nomor 23 tahun 2019 tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi CPNS 2019. Dalam pembobotan nilai akhir diakumulasikan antara SKD sebesar 40 persen dan SKB 60 persen,\" kata Puji dikantornya, Senin (7/9) kemarin. Dia berpesan, kepada seluruh calon peserta harus semaksimal mungkin memanfaatkan waktu yang tersisa untuk belajar. Sehingga, mampu menyelesaikan tahap SKB dengan mencapai hasil yang memuaskan. \"Mumpung masih ada waktu beberapa hari lagi, silahkan dimanfaatkan untuk mengasah kemampuan. Karena SKB merupakan bidang pekerjaan yang akan digunakan sehari-hari ketika dinyatakan lulus tes CPNS,\" pesannya. Dalam hal ini, Puji mencontohkan beberapa kasus atau cara mengakumulasikan penilaian akhir CPNS. Dari tiga contoh kasus, terbukti yang nilai SKD nya jauh lebih rendah mampu meraih nilai akhir tinggi lantaran nilai SKB cukup memuaskan. \"Karena SKB sudah jauh lebih tinggi sebanyak 20 persen ketimbang SKD. Jangan sampai peserta kecolongan dan gagal karena merasa sudah mengantongi nilai tinggi dalam tahapan SKD,\" pungkasnya. (idh)
60 Persen Nilai Akhir CPNS Dari SKB
Selasa 08-09-2020,09:39 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :